Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Minggu, 20 Februari 2011
Kerajaan Arab Saudi, Pemerintahan Yahudi Berbaju Islam (Muhammad Sakher)

Kerajaan Arab Saudi adalah Kerajaan yang didirkan oleh orang Yahudi, dengan memakai kedok Islam, yang bertujuan untuk memecah belah Islam dengan ajaran-ajarannya yang mengkafirkan sesama Islam, membid’ahkan sesama Islam. Bahkan, memang dalam sejarahnya melakukan pembunuhan-pembunuhan terhadap umat Islam sendiri. Bukti itu telah dilacak oleh seorang bernama Muhammad Sakher dalam penelitiannya, dan ringkasan penelitiannya dalam bahasa Arab berjudulAlu Su`ud min Aina wa ila Aina?
Di bawah ini adalah tulisan Muhammad Sakher yang diterjemahkan oleh pengelola situs wildwestwahabi, sedangkan sumber-sumber dari bahasa Inggris dan Arab, majlis para masyayikh sendiri yang melacaknya. Silahkan dinikmati suguhan sangat menarik ini.
Pada tahun 851 H, sebuah rombongan kafilah dari Kabilah Al-Masalih, salah satu kabilah dari Bani Anza, mengadakan perjalanan ke Irak dalam rangka membeli kebutuhan pangan seperti gandum, jagung dll. untuk dibawa kembali ke Najd. Kafilah itu dipimpin oleh Sahmi bin Hathlul.
Ketika rombongan kafilah sampai di Basra mereka bertemu dengan saudagar Yahudi yang kaya bernama Murdahai bin Ibrahim bin Musa yang menjual bahan2 kebutuhan pangan yang mereka perlukan. Disela-sela tawar menawar, saudagar Yahudi itu menanyakan mereka darimana dan dijawab bahwa mereka adalah Kabilah Al-Masalih dari Bani Anza. Mendengar hal ini, saudagar Yahudi ini kemudian memeluk satu persatu semua anggota rombongan itu sambil mengatakan bahwa dia juga berasal dari Kabilah Al-Masalih yang terpaksa pindah ke Basra karena perselisihan antara ayahnya dengan anggota Bani Anza lainnya.
Mengiringi cerita bohong tersebut, dia memerintahkan pelayannya untuk memenuhi seluruh onta2 mereka dengan tepung gandum, kurma, tamman dan bahan2 kebutuhan pangan mereka lainnya. Kebaikan ini sangat berkesan dan sekaligus membuat mereka bangga karena bertemu “saudara” sendiri yang menjadi saudagar kaya di Irak. Mereka tidak saja sangat menyukainya tetapi juga sangat mempercayainya.
Ketika rombongan akan kembali ke Najd, saudagar Yahudi yang berpura-pura sebagai bagian dari Kabilah Al-Masalih itu meminta agar dia diperkenankan ikut rombongan itu pulang ke Najd. Dengan senang hati permintaan itu dipenuhi.
Sesampainya di Najd, saudagar Yahudi itu dengan dukungan penuh “saudara-saudaranya” mulai mempropagandakan dirinya. Namun pandangan-pandangannya ditentang masyarakat Al-Qasim dibawah pimpinan Syekh Saleh Salman Abdullah Al Tamimi, seorang ulama Muslim terkemuka. Dakwahnya meliputi kawasan Najd, Yaman dan Hijaz. Akibat penentangan ini dia pindah dari Al-Qasim ke Al- Ihsa dan mengganti namanya dengan Marhan bin Ibrahim Musa.
Dia kemudian tinggal ditempat yang bernama Dir’iya dekat Al-Qatif. Di sini dia mulai menyebarkan cerita bohong tentang Perisai Nabi Muhammad saw bahwa perisai tersebut diambil oleh Kafir Quraisy pada waktu Perang Uhud dan kemudian dijual kepada sebuah kabilah Yahudi bernama Bani Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai pusaka. Dia secara bertahap menaikkan posisinya dimata kaum Badui dengan cerita2 bohong seperti itu dan sekaligus secara halus tersamar mempengaruhi orang2 Badui agar beranggapan bahwa orang Yahudi telah ikut berjasa menjaga peninggalan Islam yang sangat bersejarah.
Dengan semakin kuat posisi dan pengaruhnya dimata kaum Badui Arab, dia kemudian memutuskan untuk menjadikan Dir’iya sebagai ibukota kerajaan Yahudi di tanah Arab dan memproklamirkan dirinya sebagai raja mereka.
Sementara itu Bani Ajaman bersama dengan Bani Khalid menyadari bahaya dari Marhan setelah mereka mengetahui siapa dia sebenarnya dan rencana jahatnya. Mereka kemudian menyerang Dir’iya dan berhasil mendudukinya tetapi tidak berhasil menangkap Marhan karena keburu melarikan diri.
Dalam pelariannya, Marhan bin Ibrahim Musa yang nama aslinya Murdahai bin Ibrahim Musa yang adalah orang Yahudi ini, sampai disebuah tanah pertanian yang waktu itu disebut Al-Malibid Ghusaiba dekat Al-Arid, yang dikemudian hari dan sampai sekarang disebut Al-Riyadh.
Dia meminta kepada pemilik tanah pertanian itu agar diperbolehkan tinggal disitu. Dengan baik hati dan penuh keramahtamahan pemilik tanah pertanian tersebut memperkenankannya. Tetapi, kurang lebih satu bulan setelah ia tinggal disitu, pemilik tanah pertanian yang baik hati itu beserta seluruh keluarganya ia bunuh, dan berpura-pura bahwa pemilik tanah pertanian beserta seluruh keluarganya dibunuh oleh perampok. Kekejian dan kebohongannya tidak sampai disitu saja, ia juga menyebarkan berita bahwa ia sudah membeli seluruh tanah pertanian itu dari pemiliknya sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Karenanya sekarang dia berhak atas tanah pertanian itu dan mengubah namanya menjadi Al-Dir’iya, sama dengan nama tempat sebelumnya yang lepas dari tangannya.
Di situ ia kemudian membangun sebuah Tempat Persinggahan yang diberi nama Madaffa, dan bersama-sama dengan para pengikutnya kembali menyebarkan propaganda yang menyesatkan bahwa dia adalah seorang Syeikh Arab tulen dan agung. Dia kemudian membunuh Syeikh Saleh Salman Abdullah Al-Tamimi, musuh bebuyutannya, di sebuah masjid di kota yang disebut Al-Zalafi.
Setelah puas dapat melenyapkan Syeikh Saleh, dia kemudian menjadikan tempat yang namanya sudah diubahnya menjadi Al-Dir’iya tersebut sebagai pusat kegiatannya. Dia mengawini banyak wanita dan memperoleh banyak anak yang semuanya dia beri nama-nama Arab. Salah satu anak lelakinya dia beri nama Al-Maqaran (berakar dari nama Yahudi: Mack-Ren) yang kemudian mempunyai anak lelaki yang diberi nama Muhammad. Anak lelakinya yang lain dia beri nama Saud, dan nama inilah yang kemudian dan sampai sekarang menjadi nama Dinasti Saudi.
Dengan berjalannya waktu, keturunan Marhan si Yahudi ini telah berkembang biak semakin banyak dan semakin kuat di bawah nama Keluarga Saudi. Mengikuti jejak pendahulunya mereka meneruskan gerakan bawah tanah dan konspirasinya menentang Negeri/Bangsa Arab. Secara illegal mereka memperluas wilayahnya dan membunuh setiap orang yang menentang mereka. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi mereka. Mereka tidak saja menggunakan uang mereka tetapi juga para wanita mereka untuk membeli pengaruh, khususnya terhadap mereka yang mau menulis biografi asli dari Keluarga Yahudi ini.
Mereka menyewa penulis bayaran untuk merekayasa biografi mereka, yang sekaligus menyembunyikan keturunan siapa mereka sebenarnya, dengan mengaitkan mereka dengan kabilah-kabilah Arab terkenal seperti Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.
Sebagai contoh rekayasa penulis bayaran ditahun 1362 H atau 1943-an misalnya seperti Muhammad Amin Al-Tamimi, Direktur Perpustakaan Kerajaaan Saudi, membuatkan silsilah yang menyambung kepada Nabi Besar Kita Muhammad Rasulullah saw. Untuk itu ia mendapat hadiah 35.000 Pound Mesir dari Duta Besar Saudi untuk Mesir yang waktu itu dijabat oleh Ibrahim Al-Fadil.
Dalam Buku Sejarah Keluarga Saudi halaman 98 – 101 penulis sejarah bayaran mereka menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap seluruh penduduk Najd adalah kafir dan karenanya wajib dibunuh, hartanya dirampas, dan para wanitanya dijadikan budak. Tidak ada seorang muslim/muslimah pun yang keyakinannya murni kecuali mereka mengikuti paham Muhammad bin Abdul Wahab. Doktrinnya memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk menghancurkan kota-kota, desa-desa, perkampungan beserta seluruh isinya, membunuh para lelaki dan anak-anak, memperkosa para wanitanya, merobek perut para wanita yang sedang hamil dan kemudian memotong tangan anak-anak mereka lalu membakar mereka. Doktrin brutalnya juga memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk merampas dan menguasai seluruh harta benda dan kekayaan penduduk yang mereka anggap sesat (yaitu mereka yang tidak mengikuti paham Wahabi).
Keturunan Saud (sekarang dikenal dengan Keluarga Saudi) mengkampanyekan pembunuhan terhadap para pemimpin kabilah-kabilah Arab dengan menuduhnya sebagai kaum kafir dan musyrik .
Keluarga Saudi yang sejatinya adalah Keluarga Yahudi ini benar-benar telah melakukan segala macam perbuatan keji atas nama ajaran sesat mereka yaitu Wahabisme, dan benar-benar telah menimbulkan teror dihati para penduduk kota-kota dan desa-desa sejak tahun 1163 H. Mereka menamakan seluruh jazirah Arab yakni Negeri Rasulullah saw dengan nama keluarga mereka yaitu Saudi Arabia seakan seluruh kawasan di jazirah Arab adalah milik pribadi keluarga mereka, dan seluruh penduduk lainnya dianggap sebagai para pelayan dan budak mereka yang harus bekerja keras untuk kesenangan majikan mereka yakni Keluarga Saudi.
Mereka benar-benar menguasai seluruh kekayaan alam sebagai milik pribadi mereka dan bila ada orang yang memprotes kelakuan Dinasti Yahudi ini maka orang tersebut akan dipancung didepan umum. Pernah salah seorang putri mereka pergi ke Florida, Amerika Serikat, dengan segala kebesarannya menyewa 90 (sembilan puluh) Suite Rooms di Grand Hotel dengan harga sewa US$ 1 juta per malam. Tidak ada yang berani memprotes kemewahan dan pemborosan ini karena takut akan dipancung didepan umum.
Kesaksian atas Darah Yahudi dari Keluarga Saudi
Pada tahun 1960, Radio Sawt Al Arab di Kairo Mesir dan Radio Yaman di Sana’a mengkonfirmasikan kebenaran Darah Yahudi dari Keluarga Saudi.
Raja Faisal Al-Saud waktu itu tidak bisa menolak kenyataan Darah Yahudi dari Keluarga Saudi ketika dia menyatakan kepada Washington Post pada 17 September 1969 dengan berkata: ”Kami, Keluarga Saudi adalah saudara sepupu (cousins) Yahudi. Kami sama sekali tidak setuju kepada sebarang Pemerintah Negara Arab atau Pemerintah Negara Muslim yang menunjukkan kebencian kepada Yahudi, tetapi kita harus hidup berdampingan secara damai dengan mereka. Negara kami (Arabia) adalah asal muasal darimana orang Yahudi pertama muncul, dan kemudian keturunannya menyebar keseluruh penjuru dunia”. Demikianlah deklarasi Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.
Hafiz Wahbi, Penasehat Kerajaan Saudi, menyebutkan dalam bukunya yang berjudul ”Peninsula of Arabia” bahwa Raja Abdul Aziz Al Saud yang meninggal tahun 1953 telah berkata: ”Pesan kami (Pesan Saudi) kepada seluruh kabilah Arab yang menentang kami: Kakek saya, Saud Awal, pernah menawan sejumlah Sheikh dari Kabilah Mathir dan ketika serombongan orang dari kabilah yang sama datang menuntut pembebasan mereka, Saud Awal memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala semua tawanan itu, kemudian, dia ingin menghinakan para penuntut itu dengan mengundang mereka untuk memakan daging korbannya yang sudah dimasak sementara potongan kepalanya ditaruh di atas nampan. Para penuntut itu sangat terkejut dan menolak untuk memakan daging keluarganya sendiri; dan karena penolakannya itu, dia memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala mereka juga”.
Hafiz Wahbi mengatakan lebih jauh bahwa maksud Raja Abdul Aziz Al Saud menceritakan kisah berdarah itu agar delegasi dari Kabilah Mathir yang saat itu sedang datang untuk menuntut pembebasan pemimpin mereka saat itu, yakni Sheikh Faisal Al Darwish, untuk tidak meneruskan niat mereka. Karena bila tidak mereka akan mengalami nasib yang sama. Dia membunuh Sheikh itu dan menggunakan darahnya untuk wudhu tepat sebelum ia melakukan sholat (sesuai dengan fatwa sesat paham Wahabi ).
Kesalahan Sheikh Faisal Al Darwish saat itu adalah karena dia mengkritik Raja Abdul Aziz Al Saud yang telah menandatangi dokumen yang disiapkan pemerintah Inggris sebagai sebuah Deklarasi untuk memberikan Palestina kepada Yahudi. Penandatanganan itu dilakukan di sebuah konferensi yang diselenggarakan di Al Aqeer pada tahun 1922.
Begitulah dan hal itu berlanjut terus sampai sekarang dalam sistem kekuasaan rezim Keluarga Saudi atau tepatnya Keluarga Yahudi ini.
Semua tujuannya adalah: menguasai semua kekayaan dan keberkahan negeri Rasulullah saw; dengan cara merampok dan segala macam perbuatan keji lainnya, penyesatan, pengkafiran, mengeksekusi semua yang menentangnya dengan tuduhan kafir dan musyrik yang semuanya itu didasarkan atas doktrin paham wahabi.
1. Sumber dari bahasa Indonsia, Wajah Asli dinasti Saudi, dalamhttp://wildwestwahabi.wordpress.com/2009/02/11/wajah-asli-dinasti-saudi/
2. Sumber dari bahasa Inggris, dengan judul: THE SAUDI DYNASTY: FROM WHERE IS IT? AND WHO IS THE REAL ANCESTOR OF THIS FAMILY? Dapat diunduh dihttp://www.fortunecity.com/boozers/bridge/632/history.html
3. Juga bisa diunduh dalam, Zionist Rulers of Saudi Arabia: Jewish Roots of the Saudi Ruling Family, dalamhttp://pakalert.wordpress.com/2008/12/24/zionist-rulers-of-saudi-arabia/
4. Sumber dalam bahasa Arab berjudul, Alu Su`ud min Aina wa Ila Aina? karangan Muhammad Sakher, dalamhttp://www.fortunecity.com/boozers/bridge/632/history.html
Sabtu, 12 Februari 2011
Ahmadiyah Disayang, Ahmadiyah Ditendang
Tahun 1907, seorang wanita dari kalangan elite Jerman, Carolyn, masuk Islam. Putri keluarga turunan bangsawan Prusia ini tertarik Islam setelah membaca buku-buku agama Islam yang bagus dan berstandar Eropa.
Masuk Islamnya Carolyn sangat menggemparkan orang Jerman saat itu. Maklumlah, awal abad ke- 20, wajah Islam di Eropa masih terlihat prengus dan kotor. Propaganda politik dan media massa di Eropa terhadap wajah Islam yang bengis dan menakutkan masih menghantui bangsa Jerman. Masuk Islamnya Carolyn barangkali adalah momentum penting dari “perkenalan” Islam di Jerman— negara termaju dan terbesar di dunia saat itu setelah Inggris Raya. Islamnya Carolyn pun membawa dampak besar: orang Eropa, khususnya Jerman, mulai sedikit mengurangi “alergi”-nya pada Islam. Keterkejutan berikutnya terjadi lagi pada 1982. Sebuah masjid besar berdiri di Kota Pedro Abad, kota kecil di Provinsi Cordova, Spanyol.
Masyarakat Spanyol ramai membincangkan berdirinya Masjid Basyarah yang megah itu karena inilah masjid pertama yang dibangun di Spanyol dalam kurun 750 tahun setelah musnahnya kejayaan Islam di Eropa yang berpusat di Negeri Matador itu. Bagi bangsa Eropa Barat yang pernah diduduki imperium Islam selama 750 tahun, kehadiran masjid tersebut membangkitkan kembali kenangan kekalahan Eropa yang Kristen di tangan Imperium Turki Osmani yang Islam. Lalu, 21 tahun kemudian, tepatnya tahun 2003, masyarakat Eropa kembali dikejutkan oleh berita dibangunnya masjid Islam termegah dan terbesar di Eropa Barat, yaitu Masjid Baitul Futuh, di Distrik Morden, Kota London, Inggris.
Majalah berkala di Inggris The Informer menyebutkan bahwa Masjid Baitul Futuh merupakan salah satu bangunan dari 50 bangunan terkenal dan terbaik di dunia. Pada 2003, masyarakat Eropa juga dibuat tercengang dan kagum ketika media-media Eropa memberitakan bahwa umat Islam di Jerman dalam kurun waktu 50 tahun ke depan akan membangun 100 buah masjid di seluruh Jerman. Salah satunya yang telah sangat menggemparkan masyarakat Jerman, khususnya masyarakat Kota Berlin, ialah pembangunan Masjid Khadijah di Kota Berlin pada akhir 2008. Setelah itu, peresmian Masjid Mubarak di Distrik Saint Prix, Paris, Prancis.
Orang Eropa yang menghargai kebebasan dan hak asasi manusia tampaknya menyokong pembangunan tempat-tempat ibadah Islam tersebut. Ini terjadi karena ajaran Islam yang disebarkan di masjid-masjid itu mengusung tema love for all, hatred for none (cinta kepada siapa pun, tidak benci kepada siapa pun). Saat ini, sudah ribuan, bahkan jutaan, buku diterbitkan di Amerika, Eropa, Asia, dan Australia oleh umat Islam yang membangun masjid-masjid megah di Eropa tersebut. Jutaan orang telah diajak memahami Islam yang agung, mulia, dan penuh kasih melalui buku-buku itu.
Kebanggaan
Di pihak lain, nun jauh dari Eropa, dalam sebuah pengajian akbar yang dihadiri ribuan umat Islam di Yogyakarta, awal tahun 1980-an, seorang dai terkenal KH Ir HA Syahirul Alim, MSc, dosen kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UGM, dengan bangga menyatakan bahwa akhir abad ke-20 merupakan momentum kembalinya Islam di pentas ilmu pengetahuan tingkat dunia. Saat itu, umat Islam di seluruh dunia sedang menikmati euforia “Nobel Fisika” yang diterima Prof Dr Abdus Salam dari Pakistan pada 1979.
Prof Dr Ahmad Baiquni, ahli fisika nuklir, yang bersahabat baik dengan Abdus Salam diundang berceramah di mana-mana di Indonesia untuk menjelaskan kesesuaian ayat-ayat Alquran dengan ilmu pengetahuan alam yang telah mengantarkan Abdus Salam meraih Nobel Fisika yang amat bergengsi itu. Penerbit Pustaka Bandung secara khusus menerbitkan buku kecil berjudul Islam dan Ilmu Pengetahuan karya Prof Baiquni yang di dalamnya menjelaskan penemuan sang nobelis Abdus Salam tersebut. Salam menjadi penerang sains Islam dan menjadi penggugah kaum muslimin untuk kembali meraih kejayaan di bidang sains yang pernah digenggamnya pada abad ke ketujuh sampai ke-15, tulis Republika.
Harian Islam terbesar di Indonesia ini juga memuji Salam sebagai saintis Islam terbesar dan ilmuwan muslim pertama yang mendapatkan hadiah Nobel paling bergengsi di bidang fisika atom di tengah terpuruknya sains Islam dalam lima abad terakhir. Abdus Salam kelahiran Pakistan, 29 Januari 1926 itu meraih gelar doktor fisika dalam usia 26 tahun dari Cambridge University, Inggris. Abdus Salam dalam penelitiannya berhasil menemukan fakta bahwa sesungguhnya semua gaya yang ada di jagat raya—yaitu gaya gravitasi, elektromagnet, nuklir kuat, dan gaya nuklir lemah–– hakikatnya merupakan satu kesatuan. Ide penelitian Abdus Salam ini, menurut pengakuannya, terinspirasi dari pernyataan Alquran dalam Surah Al-Mulk ayat 3 tentang keseimbangan ciptaan Allah.
Abdus Salam meninggal tahun 1996. Dunia Islam berbelasungkawa amat dalam atas kepergiannya. Dua pemimpin Pakistan yang amat bermusuhan, Benazir Bhuto dan Ziaul Haq, bersatu memberikan gelar pahlawan Pakistan sejati untuknya. Kerajaan Arab Saudi yang menggelar karpet merah ketika Abdus Salam datang ke Tanah Suci ikut belasungkawa atas wafatnya Salam. Mereka sayang kepada Abdus Salam karena beliau telah mengharumkan nama Islam di pentas internasional. Lalu, siapakah Prof Abdus Salam yang punya energi luar biasa untuk mencari titik temu ayat-ayat Alquran dengan ilmu pengetahuan alam itu? Umat Islam yang mana yang membangun masjid megah di Spanyol setelah 750 tahun nama Islam terkubur di Negeri Real Madrid itu?
Buku karya siapakah yang berhasil mengislamkan Carolyn, wanita bangsawan Prusia yang kemudian membalikkan citra Islam di Jerman itu? Ternyata, mereka semua adalah orang-orang Ahmadiyah. Abdus Salam adalah orang Ahmadiyah. Yang membangun masjid di Spanyol juga orang Ahmadiyah. Buku yang dibaca Carolyn juga karya orang Ahmadiyah. Orang-orang Ahmadiyah punya banyak prestasi luar biasa karena punya prinsip mendahulukan cinta dan karya dalam beragama. Salah satu tafsir Alquran yang fenomenal di dunia, The Holy Quran, karya Maulana Muhammad Ali, intelektual Ahmadiyah, menjadi bacaan yang menginspirasi tokoh-tokoh pejuang Indonesia seperti Bung Karno dan HOS Cokroaminoto. Di dunia, The Holy Quran juga menjadi rujukan kajian Islam di Eropa dan Amerika.
Tapi bagaimana kini di Indonesia? Orang Ahmadiyah yang telah mengharumkan nama Islam di dunia internasional itu kini ditendang. Rumahnya dihancurkan. Mereka dicerca, mereka disiksa. Negeri dengan 200 juta umat Islam itu lupa bahwa sumbangan Ahmadiyah terhadap syiar Islam itu luar biasa. Orang Ahmadiyah yang jumlahnya jutaan di dunia tampaknya hanya bisa bersabar menunggu redanya amarah masyarakat Indonesia yang, katanya, cinta Rasul Muhammad itu.
Seandainya umat Islam bertanya kepada Jalaluddin Rumi dan Ibnu Arabi, apa bedanya antara jamaah Ahmadiyah dan jamaah Islam Ahli Sunnah, jawabannya niscaya seperti ini: kedua jamaah ini sama-sama mencintai Allah dan Rasul-Nya, Muhammad. Sampai titik ini, marilah kita merenung: Rasulullah diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak manusia, agar sesama manusia saling mengasihi dan saling mencintai. Bukan sebaliknya, menyerang dan menyiksa manusia hanya karena perbedaan paham seperti di Pandeglang dan Bogor.(*)
Sabtu, 14 Agustus 2010
Kecintaan Masih Mau'ud as (Hazrat Mirza Ghulam Ahmad) Kepada Hazrat Rasulullah SAW

Suatu ketika Hazrat Masih Mau’ud as berjalan sendiri di dalam mesjid kecil yang berdampingan dengan kediaman Beliau as, yang dinamakan dengan mesjid Mubarak. Beliau as bersenandung dengan suara yang sangat pelan, seiring dengan itu air mata terus mengalir dari mata beliau as. Pada saat itu seorang sahabat yang mukhlis datang dari arah luar dan mendengar senandung itu. Ternyata saat itu Beliau sedang melantunkan sebuah syair sahabat Rasulullah saw yang bernama Hazrat Hassaan bin tsabit yang pernah dibacakan oleh beliau ra pada saat kewafatan Rasulullah saw. Syair itu berbunyi:”
Kuntas sawaada linnaaziriy fa’amiya ‘alaikan naaziru
man syaa’a ba’dakal yamut fa’alailka kuntu uhaadziru
Artinya:” Ya Rasul Allah! Engkau adalah kornea mataku,
karena kewafatanmu hari ini, (mataku) menjadi buta.
Sekarang, siapapun yang akan mati setelah engkau, matilah!
Aku hanya takut dengan kematian engkau, yang benar-benar telah terjadi.
Menurut penjelasan perawi, ketika saya melihat Hazrat Masih Mau’ud as menangis, pada saat itu beliau benar-benar sendiri, dengan rasa segan saya bertanya kepada Beliau as,” Hazrat! Apa yang telah terjadi? Apa yang telah membuat Huzur bersedih? Hazrat Masih Mau’ud as bersabda,” tadi saya sedang membaca sebuah syair Hazrat Hassan bin tsabit ra, lalu timbul hasrat pada diri saya ,”Seandainya syair ini keluar dari mulutku”
‘Isyq artinya Ghalba e Muhabbat (kecintaan yang mengungguli). Muhabbat itu sendiri adalah sesuatu yang meliputi/menguasai jisim dan ruh. Sedangkan ‘Isyq membawanya melangkah lebih jauh ke depan, menzahirkan kekhasan dan tanda-tanda, lalu memberikan hasil.
Satu kekhasan dari muhabbat adalah manusia ingin terwarnai (tercelup) dalam warna sang kekasih, perangai dan kebiasaan sang kekasihlah yang digandrunginya, pada jalan sang kekasihlah dia ingin melangkah, keitaatan dan kesetiaan kepada sang kekasihlah yang dia inginkan dan demi sang kekasih dia rela terpisah dari wujudnya sendiri. Orang yang menzahirkan kecintaan kepada Hadhrat Rasul Maqbuul saw dengan untaian kalimat saja, tapi tidak menjadikan keitaatan dan kesetiaannya sebagai kebiasaan, pendakwaannya ini sama sekali tidak benar. Kapan saja kecintaan hakiki ini muncul, dia akan menghapus dan melenyapkan wujudnya didalam keitaatan dan kesetiaan dan tidak akan membiarkan sesuatu yang dibenci oleh sang kekasih tersisa didalam dirinya.
Seolah-olah fanaa fil mahbub (fana dalam sang kekasih) adalah kekhasan pertama dari muhabbat. Tempat yang didalamnya tidak terdapat kekhasan seperti yang telah disebutkan tadi, berarti ditempat itu tidak terdapat muhabbat. Jika hanya sebatas kebesaran yang tidak mengandung kebenaran atau luapan angan-angan para penyair yang rapuh dan tidak disertai amal perbuatan, maka ucapan yang seperti itu tidak akan memberikan pengaruh dan juga tidak akan menciptakan revolusi pada diri orang yang mendengarnya. Tapi orang yang benar-benar mencintai sang sumber keindahan dan kebaikan, Hadhrat Muhammad Mustafa saw, setiap ucapan yang keluar Dari mulutnya, terucap setelah dia melenyapkan diri tenggelam dalam sumber mata air kecintaan yang suci bersih itu lalu turun kedalam hati dengan membawa warna dan aromanya, lalu menciptakan satu revolusi agung.
Satu kekhasan dalam kecintaan kepada Hazrat Rasulullah saw yakni mengenal kejuwitaan Huzur saw yang hakiki dan menzahirkannya kepada orang-lain. Keindahan-keindahan yang nampak dalam diri para pecinta adalah tersembunyi dari pandangan orang lain, karena itu kecintaan yang terdapat didalam dirinya pun tidak memilih coraknya yang shahih.
Satu tanda kecintaan beliau as terhadap Rasul saw adalah beliau as senantiasa diliputi oleh hasrat untuk selalu mengirimkan shalawat kepada junjunannya Hadhrat Rasulullah saw, sehingga Allah Ta’ala terus meninggikan derajat beliau as setinggi-tingginya. Hanya zat Tuhan lah yang memiliki sifat-sifat yang tidak terbatas sesuai dengan keadaan dan ukuran, selebihnya merupakan arena untuk meraih kemajuan yang terbentang luas bagi semua. Jadi, menghendaki kemajuan yang sebesar-besarnya bagi Rasulullah saw dan berdoa supaya Allah Ta’ala menyebarkan seluas-luasnya nur beliau saw di dunia ini dan menjauhkan kegelapan dunia dengan perantaraannya merupakan satu tanda kecintaan yang besar terhadap Rasulullah saw. Satu tanda kecintaan terhadap Rasulullah saw adalah, seorang pecinta sejati selalu berupaya untuk memajukan agama Beliau saw dan memberikan jawaban atas segala keberatan yang dilontarkan (berkenaan dengan agama Beliau saw-Pent) dan menyinari dunia dengan kebenaran Beliau saw. Dia tidak akan tinggal diam apabila zat yang memiliki keindahan dan kejuwitaan yang tak terhingga itu ditampilkan buruk. Para penentang Islam berupaya untuk mengotorinya. Seorang pecinta sejati selalu siap untuk mempersembahkan setiap pengorbanannya dalam mengkhidmati dan menjaga agama Islam, sekalipun harus mengorbankan segenap wujud dan jiwanya.
Tahapan terakhir dari ‘isyq adalah membawa kefanaan tadi sampai pada derajat dimana yang tampak dalam wujudnya hanyalah sang kekasih semata. Seolah-olah sang kekasih lah yang telah zahir untuk kedua kalinya dalam wujud atau perangainya, kedatangan sang kekasih telah menjadi kedatangannya, inilah yang dinamakan dengan buruz (bayangan)
Jika kita memperhatikan Hadhrat Masih Mau’ud as dari kelima sisi itu, maka akan nampak kepada kita bahwa Beliau as telah sampai pada derajat ‘isyq kepada Hazrat Rasulullah saw dan derajat itu telah menzahirkan kekhasan tersebut pada derajat yang sempurna. Para waliullah agung telah berlalu didalam umat ini, tapi yang hak adalah dalam hal kecintaan terhadap Hazrat Rasulullah saw, tidak ada orang yang bisa sampai pada tahapan dimana Hadhrat Masih Mau’ud as berada, tidak juga mendekatinya. Sampai-sampai “perwujudan” Rasulullah saw secara utuh zahir pada diri beliau as.
Sekarang saya (penulis) akan uraikan dengan sangat rinci kekhasan itu dengan urutan tersebut, meskipun saya hanya bisa menjelaskan dalam kapasitas yang sangat terbatas dan singkat sesuai dengan kemampuan saya. Untuk menjelaskannya secara shahih diperlukan seorang ‘aasyiq (pecinta) Rasul saw. Sedangkan saya yang lemah ini tidak memiliki hakikat apa-apa.
Berikut ini kami sampaikan beberapa riwayat yang menggambarkan kecintaan Hazrat Masih Mau’ud as kepada Hazrat Rasulullah saw:”
1. Dalam sebuah syair, Beliau as bersabda,” Setelah kepada Tuhan, selanjutnya aku mabuk dalam kecintaan yang mendalam kepada Muhammad Rasulullah saw. jika pada pandangan seseorang, rasa cintaku ini merupakan kekufuran, maka demi Tuhan, aku adalah manusia yang sangat kafir.
2. Saya yang lemah (penulis buku ini) lahir dirumah kediaman Hazrat Masih Mau’ud as. Begitu besarnya anugerah ini sehingga lidah pun terasa berat untuk mengucapkan rasa syukur ini, bahkan yang hak adalah didalam hati pun saya tidak sempat berfikir untuk mengungkapkan rasa syukur ini. Tapi suatu hari saya harus mati dan menyerahkan jiwa ini kepada Tuhan. Demi sang penguasa samawi yang maha wujud dan melihat, aku katakan,” Aku tidak pernah menyaksikan satupun pemandangan dimana apabila disinggung perihal Hazrat Rasulullah saw, bahkan hanya disebut namanya saja, tapi pada mata Hazrat Masih Mau’ud as tidak mengalir air mata. Hati dan fikiran Beliau as, bahkan setiap pembuluh yang ada pada tubuh beliau penuh dengan ‘isyq (kecintaan) kepada junjunannya Hazrat sang penguasa dua alam (akhirat), wujud yang menjadi kebanggaan seluruh makhluk.
3. Suatu ketika Hazrat Masih Mau’ud as berjalan sendiri di dalam mesjid kecil yang berdampingan dengan kediaman Beliau as, yang dinamakan dengan mesjid Mubarak. Beliau as bersenandung dengan suara yang sangat pelan, seiring dengan itu air mata terus mengalir dari mata beliau as. Pada saat itu seorang sahabat yang mukhlis datang dari arah luar dan mendengar senandung itu. Ternyata saat itu Beliau sedang melantunkan sebuah syair sahabat Rasulullah saw yang bernama Hazrat Hassaan bin tsabit yang pernah dibacakan oleh beliau ra pada saat kewafatan Rasulullah saw. Syair itu berbunyi:”
Kuntas sawaada linnaaziriy fa’amiya ‘alaikan naaziru
man syaa’a ba’dakal yamut fa’alailka kuntu uhaadziru
Artinya:” Ya Rasul Allah! Engkau adalah kornea mataku,
karena kewafatanmu hari ini, (mataku) menjadi buta.
Sekarang, siapapun yang akan mati setelah engkau, matilah!
Aku hanya takut dengan kematian engkau, yang benar-benar telah terjadi.
Menurut penjelasan perawi, ketika saya melihat Hazrat Masih Mau’ud as menangis, pada saat itu beliau benar-benar sendiri, dengan rasa segan saya bertanya kepada Beliau as,” Hazrat! Apa yang telah terjadi? Apa yang telah membuat Huzur bersedih? Hazrat Masih Mau’ud as bersabda,” tadi saya sedang membaca sebuah syair Hazrat Hassan bin tsabit ra, lalu timbul hasrat pada diri saya ,”Seandainya syair ini keluar dari mulutku”
Dunia mengetahui bahwa sekeras-kerasnya zaman pernah beliau as lewati, menyaksikan berbagai macam aral melintang, menahan setiap musibah yang menimpa, badai kesulitan telah beliau lalui, beliau as telah merasakan permusuhan dan himpitan dari para penentang yang sudah sampai pada puncaknya, akibatnya beliau pun terpaksa melewati berbagai persidangan atas tuduhan persekongkolan pembunuhan, beliau pun pernah menyaksikan pemandangan kematian anak-anak, kerabat, sahabat, dan orang-orang yang dicintai , tapi beliau tidak pernah menangis dengan gejolak rasa haru yang seperti ini, tapi ketika didalam kesendirian, beliau mengingat syair cinta yang menceritakan tentang kewafatan junjunan beliau, Hazrat Rasul maqbul saw (padahal kewafatannya pun telah berlalu 1300 tahun yang lalu) lalu pada mata beliau seperti layaknya banjir yang mengalir dan dipenuh dengan penyesalan yang meluap keluar, ”Seandainya syair ini keluar dari mulutku” Dengan peristiwa ini, janganlah beranggapan bahwa dalam penzahiran syair Hazrat Hassan tentang kecintaan terhadap Rasul saw ini lebih unggul dari kalam-kalam lainnya, melainkan disebabkan karena kesempurnaan rasa cinta Hazrat Masih Mau’ud as kepada Rasulullah saw, dalam setiap kesempatan penzahiran kecintaan yang luar biasa, dalam hati beliau as selalu timbul keinginan ”Seandainya syair ini keluar dari mulutku”
Dunia mengetahui bahwa sekeras-kerasnya zaman pernah menghampiri Hazrat Masih Mau’ud as, menyaksikan berbagai macam aral melintang, menahan segala jenis musibah, badai kesulitan telah beliau lalui, beliau telah merasakan permusuhan dan himpitan yang sudah sampai pada puncaknya dari para penentang, sampai-sampai beliau pun terpaksa melewati berbagai persidangan atas tuduhan pembunuhan, beliau pun pernah menyaksikan pemandangan kematian anaanak, kerabat, sahabat, dan orang-orang yang dicintai , tapi mata beliau tidak pernah memata-matai gejolak hati beliau (menangis), tapi ketika mengingat syair cinta dalam kesendirian berkenaan dengan kewafatan junjunan beliau, Hazrat Rasul maqbul saw (padahal kewafatannya pun telah berlalu 1300 tahun yang lalu) pada mata beliau seperti layaknya banjir yang mengalir dan hasrat penyesalan beliau yang penuh ini meluap keluar. ”Seandainya syair ini keluar dari mulutku” Dengan peristiwa ini, janganlah beranggapan bahwa dalam penzahiran syair Hazrat Hassan tentang kecintaan terhadap Rasul saw ini lebih unggul dari kalam-kalam lainnya, melainkan disebabkan karena kesempurnaan rasa cinta Hazrat Masih Mau’ud as terhadap rasul saw, dalam setiap kesempatan penzahiran kecintaan yang luar biasa, dalam hati beliau as selalu timbul keinginan ”Seandainya syair ini keluar dari mulutku”
4. Di Qadian ada seorang yang bernama Muhammad Abdullah. Orang memanggilnya dengan sebutan professor. Beliau tidak terlalu terpelajar, tapi sangat mukhlis dan untuk mencari sesuap nasi beliau sering mempertunjukan gambar-gambar berbagai macam pemandangan kepada anak-anak yang masih kecil, Tapi terkadang beliau kehilangan kontrol dalam menjaga emosinya. Suatu ketika dalam majlis dengan Hazrat Masih Mau’ud as, ada seseorag yang menceritakan bahwa seorang penentang di suatu tempat berkata-kata kasar perihal Hazrat Masih Mau’ud as dan melontarkan cacian kepada Huzur. Professor Shahib naik pitam dan berkata,”Jika saat itu saya ada, aku akan pecahkan kepalanya. Secara spontan Hazrat Masih Mau’ud as bersabda,” Tidak, tidak, jangan begitu ajaran kita adalah ajaran sabar dan kelembutan. Saat itu professor shahib bertambah emosi, dengan gejolak emosi berkata,” Ah Shahib! Memangnya kenapa? Jika ada orang yang menghina junjunan tuan (yakni Hazrat Rasulullah saw) maka dengan spontan tuan siap untuk mengirimnya ke jahannam dengan menantangnya bermubahalah. Tapi tuan mengatakan kepada kami jika ada orang yang mencaci tuan dihadapan kami, maka sabarlah! Ini adalah kekeliruan professor shahib saat itu. Siapa yang memiliki kesabaran melebihi kesabaran Hazrat Masih Mau’ud as? Siapa yang ingin melakukannya? Tapi dalam peristiwa singkat ini, terlihat penampakan kecintaan kepada Rasul dan ghairat akan kehormatan Rasul saw, yang jarang kita jumpai permisalannya.
5. Siapa yang tidak mengenal Pandit Lekhram? Dia adalah seorang pemimpin besar sekte Hindu Arya Samaj dan juga seorang musuh Islam yang sangat licik. Lidahnya bergerak seperti gunting dan memotong seperti pisau dalam menentang Islam dan pendiri Islam yang suci (Hazrat Rasulullah saw). Seumur hidupnya, dia tidak pernah lelah untuk menentang Hazrat Masih Mau’ud as dan melontarkan cacian yang sekotor-kotornya kepada Islam dan pendirinya suci, tapi dalam setiap kesempatan Hazrat Masih Mau’ud as selalu memberikan jawaban-jawaban yang jitu (atas keberatan-keberatan yang dia sampaikan) yang selalu membuatnya bungkam seribu bahasa. Tapi orang ini tidak pernah berhenti. Pada akhirnya, pertarungan Hazrat Masih Mau’ud dengan Pandit Lekhram ini berakhir dengan satu tantangan mubahalah dari Hazrat Masih Mau’ud as yang akibatnya sang Pandit meninggal dunia dengan membawa ribuan kedengkian didalam dadanya setelah melihat kemajuan Hazrat Masih Mau’ud as yang sangat gemilang. Satu peristiwa berkenaan dengan Pandit Lekhram. Suatu ketika Hazrat Masih Mau’ud dalam safar, sedang menunggu kereta api di sebuah stasiun, pandit Lekhram pun lewat ditempat yang sama dan mengetahui bahwa Hazrat Masih Mau’ud as sedang berada di tempat tersebut. Dengan licik dan didorong bara api kebencian didalam dirinya dia datang kehadapan Hazrat Masih Mau’ud as. Pada saat itu Huzur as sedang berwudlu untuk mendirikan shalat. Pandit Lehram muncul di hadapan Beliau as menyampaikan salam dengan cara Hindu, tapi Hazrat Masih Mau’ud as tidak menjawab sepatah kata pun. Seolah-olah beliau as tidak melihatnya. Setelah itu sang Pandit berpindah ke posisi lain untuk menyampaikan salamnya yang kedua kali, tapi Hazrat Masih Mau’ud as tetap terdiam, lalu sang Pandit putus asa dan pergi kembali. Seseorang berfikir, mungkin Hazrat Masih Mau’ud as tidak mendengar ucapan salam Pandit Lekhram, dia bertanya kepada Huzur as,”Tadi ada pandit Lekhram dan menyampaikan salam kepada Huzur” Dengan penuh ghairat Hazrat Masih Mau’ud as bersabda,” Dia telah melontarkan banyak cacian kepada junjunan saya (Hazrat Rasulullah saw), disisi lain menyampaikan salam kepada kami!!!?
6. Peristiwa serupa, jalsah Lahore yang bertempat di daerah wucchu wali. Golongan Arya mengadakan sebuah jalsah (acara) di Lahore yang sekaligus mengundang berbagai agama dan firqah untuk ikut serta didalamnya dan meminta Hazrat Masih Mau’ud untuk menulis dan menyampaikan satu topik dalam kesempatan jalsah Internasional tersebut dan juga mereka berjanji tidak akan menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan kesopanan dan memojokkan suatu agama. Dalam menindak lanjuti undangan tersebut, Hazrat Masih Mau’ud as mengutus sahabatnya yang terpilih, Hazrat Maulwi Nuruddin Shahib yang dikemudian hari menjadi Khalifah pertama, bersama dengan banyak sekali anggota jemaat ke Lahore dengan membawa sebuah karya tulis beliau as yang didalamnya dijelaskan dengan sangat menarik berkenaan dengan “Keindahan-keindahan Islam” yang penuh dengan kejuwitaan.Tapi ketika tiba giliran kelompok Hindu Arya untuk membacakan karya tulisnya, seorang hamba Tuhan telah melupakan janji-janji kaumnya dan justru sebaliknya, melontarkan cacian kotor untuk menentang Rasul suci saw dan begitu kotornya cacian yang dituduhkan, astaghfirullah. Ketika Hazrat Masih Mau’ud mengetahui perihal program yang telah berlangsung didalam jalsah tersebut, sepulangnya tim perwakilan Jemaat ke Qadian, beliau as sangat marah kepada hazrat maulwi Nuruddin ra dan para ahmadi lainnya, dengan kemarahan yang berkecamuk, berkali-kali Beliau as mmengatakan,” Kenapa kalian tetap duduk di dalam majlis yang didalamnya Rasulullah saw di caci maki dan dihina”? Kenapa tidak spontan pergi dari majlis tersebut? Bagaimana ghairat kalian bisa tahan, duduk terdiam dan mendengarkan junjunan kalian (Rasulullah saw) dicaci maki? Kemudian dengan penuh suara lantang beliau as membaca ayat Al- Qur’an yang berbunyi :”Idza sami’tum aayaatillaahi yukfaru bihaa wa yustahza’u bihaa falaa taq’uduw ma’ahum hattaa yakhuudluu fii hadiitsin ghairihii
Artinya:” Wahai orang-orang mukmin! Jika kalian mendengar tanda-tanda Tuhan diingkari secara zalim dan dijadikan bahan tertawaan, maka bangkitlah kalian dari majlis-majlis yang seperti itu sampai mereka memilih bahan pembicaraan lain yang beradab.
Hazrat Maulwi Nuruddin juga berada dalam majlis itu, setelah mendengar sabda Hazrat Masih Mau’ud as tersebut beliau ra tertunduk malu dan penuh dengan penyesalan, bahkan setelah mendengarkan sabda Hazrat Masih Mau’ud as yang sangat menggugah tersebut, seluruh hadirin yang hadir merasa malu dan diliputi rasa penyesalan yang dalam.
7. sebagian besar sahabat mengenal Almarhum Khan Bahadur Mirza Sultan Ahmad Shahib. Beliau adalah putra tertua Hazrat Masih Mau’ud as yang lahir dari perut istri pertama Beliau as, beliau seorang pensiunan pegawai dapti komissioner (jabatan pemerintahan di india) dan memiliki pengalaman yang sangat luas dalam segala hal. Selama Hazrat Masih Mau’ud as hidup, beliau tidak pernah baiat kepada beliau as, bahkan hidup memisahkan diri dari Huzur as dan berkomitmen untuk menjadi penentang yang berasal dari keluarga (Hz Masih Mau’ud), meskipun beliau baiat masuk ke dalam jemaat pada zaman Hazrat Khalifatul masih Tsani. Begitulah akhirnya, beliau menggenapi kami tiga bersaudara menjadi empat. Singkat cerita, ketika Khan Bahadur Miirza Sultan Ahmad masih berstatus ghair ahmadi. Suatu ketika terfikir oleh saya untuk sedikit bertanya kepada beliau (Khan Bahadur Miirza Sultan Ahmad) berkenaan dengan akhlak dan kebiasaan Hazrat Masih Mau’ud as pada zaman permulaan. Atas pertanyaan saya, beliau menjawab:”
“ Saya melihat sesuatu yang khas dalam diri ayah saya (Hazrat Masih Mau’ud as) yakni, Beliau tidak akan tinggal diam apabila ada orang yang menentang Hazrat Rasulullah saw, sekalipun perihal yang sepele. Jika ada orang yang mengatakan sesuatu yang menentang keluhuran Hazrat Rasulullah saw, sekalipun itu hal yang biasa, maka wajah ayah menjadi memerah dan mata beliau mulai berubah karena diliputi amarah lalu beliau segera meninggalkan majlis yang seperti itu. Ayah saya sangat mencintai Rasulullah saw dan saya belum pernah melihat kecintaan yang seperti itu pada diri orang lain. Mirza Sultan Ahmad Shahib selalu mengulang-ulang hal tersebut”
Ini adalah kesaksian orang yang tidak pernah baiat kepada beliau as, yang telah melihat kehidupan Hazrat Masih Mau’ud dari semenjak beliau as masih remaja sampai akhir hayatnya. Orang (Mirza Sultan Ahmad Shahib ) yang telah wafat pada usia 80 tahun, yang disebabkan karena pergaulannya yang sangat luas, dengan jabatan yang terhormat, jasa-jasa pengkhidmatannya yang mulia dan hubungan sosialnya dengan yakni bisa mengatakan:”
Yang artinya :” bahwa di dunia ini saya telah berhubungan dengan berbagai tipe karakter manusia”
Tapi dalam kehidupan Hazrat Masih Mau’ud as, meskipun seorang ghair ahmadi, dari kesaksian (dalam pergaulan) seumur hidupnya, selain mengatakan hal ini tidak ada kesimpulan lain yakni:”Ayah sangat mencintai Hazrat Rasulullah saw dan saya belum pernah melihat kecintaan yang seperti itu pada diri orang lain”
8. Suatu hari terjadi perbincangan didalam lingkungan keluarga Hazrat Masih Mau’ud as. Saat itu karena sakit, beliau as berbaring diatas carpaiy (ranjang dari kayu dan untaian tali di India) di rumah beliau as. Hazrat Amma Jaan nawwarallaahu marqadaha dan kakek beliau as dari pihak ibu yang bernama Almarhum Hazrat Mir Nasir Nawab Shahib sedang duduk-duduk disana. Mulailah perbincangan mengenai ibadah haji. Sang kakek mengatakan :”Saat ini banyak kemudahan untuk melaksanakan ibadah haji, kita hendaknya pergi menunaikan ibadah haji. Seketika teringat dibenak Hazrat Masih Mau’ud untuk ziarat ke haramain syarifain (tanah suci), mata beliau as berlinang penuh dengan air mata, sehingga berkali-kali beliau as mengeringkan air mata dengan jari tangan. Setelah mendengar perkataan sang kakek, beliau as bersabda,” Memang sebaiknya demikian dan kami pun berkeinginan untuk itu. Tapi saya selalu berfikir “Apakah saya akan mampu (tahan) melihat makam Hazrat Rasulullah saw”?
9. Disebabkan oleh kecintaan kepada Hazrat Rasulullah saw, beliau as pun sangat mencintai keluarga, putra-puteri dan sahabat-sahabat beliau. Sebagaimana, ketika tiba bulan muharram, saat itu hazrat Masih Mau’ud sedang berbaring pada carpaiy (ranjang yang terbuat dari kayu dan untaian tali), lalu beliau as memanggil kakak ipar kami Mubarakah Begum sallamaha, saudara kami dan putra yang paling bungsu Almarhum Mubarak Ahmad, lalu beliau as bersabda,” Marilah! Aku ceritakan pada kalian peristiwa yang terjadi pada bulan muharram! Kemudian dengan penuh rasa haru beliau as menceritakan peristiwa syahidnya Hazrat Imam Husain ra dan terus menceritakannya. Seiring jalannya cerita, air mata pun tak berhenti menetes dari mata beliau as, sehingga beliau as terus mengeringkan air mata dengan jari-jari beliau. Setelah selesai menceritakan peristiwa yang mengharukan itu, sambil bergetar beliau as bersabda,” Si Yazid yang jahatlah yang telah merencanakan kezaliman kepada cucu nabi karim saw itu. Tapi dengan cepatnya Tuhan telah mengazab orang-orang yang zalim itu. Saat itu beliau as diliputi oleh suasana yang aneh dan setelah mengingat peristiwa syahidnya belahan jiwa junjunan Nabi Karim saw yang sangat mengiris hati itu, disebabkan oleh kecintaan yang mendalam kepada Rasul suci saw, hati beliau as dicekam oleh rasa gundah. Sebagaimana beliau mengungkapkan isi hati beliau sendiri kepada hazrat Rasulullah saw yang dituangkan dalam satu syair, yang berbunyi:”
Demi wajah engkau, ahmadku yang tercinta
Demi engkau, kami mennanggung semua ini berkali-kali
Setiap zarrah mati karena dipenuhi dengan kecintaan kepadamu
Kami telah menyemaikan sebuah kota didalam dada kami
10. buah dari rasa cinta yang mendalam Hazrat Masih Mau’ud as kepada junjunan sang junjunan saw adalah setiap syair puji sanjungan yang beliau as tulis untuk melukiskan kebesaran hazrat Rasulullah saw seperti halnya sarang madu, disebabkan karena berlimpahnya madu didalam sarang tersebut, sehingga meluap dan meneteskan tetesan madu yang bisa mensucikan. Sebagaimana beliau tuangkan dalam satu syair berbahasa farsi yang beliau lukiskan dalam curahan hati yang sangat romantis, artinya:”
Tuhan telah melimpatkan nur yang ajaib dalam wujud Muhammad saw, telinga beliau yang berberkat telah dipenuhi dengan perhiasan yang sangat istimewa. Wahai orang-orang yang ingkar! Jika kalian menginginkan bukti dalil untuk kebenaran Muhammad saw, sangatlah banyak. Tapi sebagai jalan pintas, “masuklah” kedalam para pecintanya! Karena dalil yang paling besar untuk kebenaran Muhammad adalah wujud Muhammad itu sendiri. Demi Allah! Jika seandainya aku di iris-iris pada jalan engkau lalu potongan-potongan tubuhku dibakar dan dijadikan debu, maka tetap saja aku tidak akan pernah memalingkan wajah dari pintumu. Wahai jiwanya Muhammad! Aku korbankan jiwaku demi engkau. Engkau telah menyinari perhiasanku dengan kecintaanmu.
11. Begitu juga dalam sebuah syair berbahasa arab, beliau as melukiskan perasaannya kepada Rasulullah saw, sebagai berikut:”
Unzur ilayya birohmatin wa tahannunin
Yaa sayyidiy ana ahqarul ghilmaan
Yaa hibbi innaka qad dakholta mahabbatan
Fii muhjatiy wa madaarikiy wa janaanii
Min zikri wajhika yaa hadiiqata bahjatiy
Lam akhlu fii lahzin wa laa fii aan
Jismiy yatliiru ilaika min syauqin ‘alaa
Yaa laita kaanat quwwatut tloyaraanii
Artinya:” Wahai junjunanku! Lihatlah padaku dengan penuh kasih sayang
Aku abdimu yang paling hina
Wahai orang yang kucintai! Kaulah yang telah menyerapkan cinta
Kedalam jiwa ragaku dan sukmaku
Wahai kebun hatiku, aku selamanya ingat kepadamu
Sesaatpun aku tak pernah melupakanmu
Jasadku ingin terbang kepadamu karena teramat rindunya
Wahai, aku tak berdaya untuk terbang
Bagaimana luapan gejolak rasa cinta, kerinduan, rintihan dan pengorbanan yang nampak pada diri Hazrat Masih Mau’ud kepada Hazrat Rasulullah saw dalam syair ini, tidak memerlukan penjelasan lagi. Semoga para pemuda-pemudi ahmadi kita berupaya untuk menggugah hatinya dengan percikan api kecintaan ini dan juga semoga saudara-saudara ghair ahmadi kita bisa mengenal ketinggian wujud agung ini, yang berkenaan dengan itu, junjunan dan panutan kita Hazrat Khataman nabiyyiin saw bersabda:”
Yudfanu ma’iya fii qabriy
Artinya:” aku dan Al-masih yang akan datang akan memiliki banyak kesamaan dan ikatan yang begitu dalam sehingga setelah kewafatannya, ruhnya akan dikuburkan beserta ruhku.
12. Buah yang akan diraih dari ‘isyq (kecintaan) pasti selalu zahir dalam bentuk pengorbanan, (fidaiyat) kerinduan dan ghairat. Semua gejolak perasaan ini kita jumpai dalam diri Hazrat Masih Mau’ud as pada derajat yang sempurna. Suatu ketika beliau as menjelaskan berkenaan dengan keberatan-keberatan yang penuh kedustaan dan kekotoran yang dilontarkan oleh para pendeta Kristen kepada zat dan sifat-sifat Hazrat saw. Beliau as bersabda:
“Para missionary Kristen melontarkan banyak sekali tuduhan palsu untuk menentang Rasul kita saw dan dengan perantaraan kedustaan ini mereka menyesatkan banyak sekali umat manusia. Tidak pernah sesuatu benda melukai hatiku seperti halnya olok-olokan dan caci makian mereka yang terus dilontarkan untuk (merendahkan-pent) keagungan Rasul suci saw. Kezaliman, laknat dan cacian yang mereka lontarkan kepada zat dan sifat-sifat Hazrat Khairul Bashar (manusia yang terbaik) sangat melukai hatiku. Demi Tuhan! Jika seandainya seluruh anak keturunanku, sahabat-sahabat dan para asisten dan pegawaiku (mu’awin madadgaar) dibunuh didepan mataku, tangan kakiku juga dipotong, bola mataku dicungkil, lalu semua yang menjadi maksud dan tujuanku di mahrumkan dariku, dan semua kebahagiaan dan ketentramanku dilenyapkan, maka semua hal ini tidak akan lebih menyedihkan bagiku dibandingkan dengan luka hati pada saat Rasul Akram saw dihujani dengan kekotoran seperti itu. Walhasil, wahai junjunan samawiku! Pandanglah kami dengan pandangan rahmat dan pertolongan dan selamatkanlah kami dari ujian yang sangat berat ini.
13. Begitu juga pada kesempatan lain Beliau as menjelaskan berkenaan dengan keberkatan dan kesucian Hazrat Rasulullah saw:
“Begitu banyaknya saya yang lemah ini mengirim shalawat kepada Hazrat Rasulullah saw pada suatu malam, sehingga hati dan jiwaku menjadi wangi karenanya. Pada malam itu juga aku melihat dalam mimpi, para malaikat datang ke rumah saya dengan membawa kantong yang berisikan nur dalam wujud air suci yang menyembuhkan. Salah seorang dari antara malaikat berkata kepadaku:” Inilah keberkatan-keberkatan yang telah engkau kirimkan kepada Muhammad saw”.
Maksudnya adalah begitu mendalamnya kecintaan Hazrat Masih Mau’ud as kepada Hazrat Rasulullah saw, sehingga tidak akan kita jumpai permisalannya. Jiwa beliau benar-benar menjadi halus lembut dalam kecintaan ini. Kami telah menyaksikan dengan mata kepala sendiri, mendengar dengan telinga kami, merasakan dengan perasaan lahir dan batin bahwa beliau selalu mengorbankan setiap zarrah-zarrah yang terdapat dalam diri beliau as demi Muhammad, Tuhannya Muhammad dan agama Muhammad saw.
Penerjemah: Mahmud Ahmad Wardi
Penulis: Mukarram Mirza Abdul haqq Shahib advokat, Amir Daerah, Nazir Da’wat o Tabligh Sadr Anjuman Ahmadiyah Qadian Punjab, India
Kutipan dari Buku Berbahasa urdu yang berjudul:1. Kecintaan Hazrat Masih Mau’ud as Kepada Hazrat Rasulullah saw 2. Kecintaan Hazrat Masih Mau’ud as Kepada Hazrat Rasulullah saw yang disampaikan pada kesempatan Jalsah Salanah Qadian Januari 1967
Selasa, 13 Juli 2010
Dosa Hakiki Menurut Syariat Islam

Dalam menafsirkan surat Yunus, ayat 7-8 yang artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami dan telah merasa senang dan puas dengan kehidupan dunia ini dan orang-orang yang lalai terhadap tanda-tanda Kami. Mereka itulah yang tempat tinggalnya api disebabkan apa yang selalu mereka usahakan (Yunus:7-8)
Hazrat Muslih Mau’ud ra bersabda,” ...Point ketiga yang harus diingat dalam ayat ini adalah didalamnya dijelaskan secara halus berkenaan dengan hakikat dosa dan hukuman. Perihal dosa, Allah Ta’ala berfirman bahwa dosa hakiki yang akan mendapatkan hukuman adalah dosa yang maksub (dikerjakan/dilakukan). Seperti yang sudah terbukti dari lughat, Arti dari kasaba adalah “mengumpulkan” dan “ dengan sengaja melakukannya”. Jadi dari kata kasaba mengisyarahkan kepada dua hal yaitu, pertama, orang yang berdosa adalah secara sengaja terjatuh kedalam kekotoran dosa. Apabila manusia melakukan satu perbuatan buruk secara tidak sengaja atau karena lupa, yang demikian bukanlah dosa hakiki dan menurut istilah syariat Islam, orang yang seperti itu tidak dkategorikan sebagai pendosa.
Yang kedua mengisyarahkan bahwa seseorang akan dipastikan sebagai pendosa jika dia mengumpulkan dosa yakni secara terus menerus terjerumus di dalam dosa-dosa. Jika tidak terus-menerus melakukan dosa, yakni meskipun manusia melakukannya secara sengaja tapi setelah itu dia merasa malu lalu meninggalkannya dan bertaubat, maka orang yang seperti itu bukanlah pendosa, karena “mengumpulkan” pun termasuk kedalam makna kasaba dan kata tersebut juga mengisyarahkan kepada keberlanjutan (terus menerus). Walhasil dari sisi makna-makna tersebut, menurut syariat islam pendosa yang layak untuk mendapatkan hukuman adalah orang yang secara sengaja melakukan perbuatan dosa dan setelah itu dia tidak bertaubat.
Sebagaimana pada ayat yang lainnya, yang artinya:
orang-orang yang terhindar dari dosa-dosa besar dan aib yang nyata. Kecuali setelah terjerumus dia meninggalkannya (Allah Ta’ala akan membalas mereka). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunanNya (An Najm:32)
Allah Ta’ala menjelaskan berkenaan dengan hukuman yakni, ma’waahumun naaro, ma’wa (tempat tinggal) mereka nanti adalah api. Seperti yang telah dijelaskan bahwa ma’wa adalah tempat untuk berlindung dan tempat yang dihuni manusia. Sangatlah mengherankan, karena dalam ayat ini api ditetapkan sebagai tempat berlindung dan tempat tinggal, tapi dengan sedikit merenungkan akan bisa difahami, bahwa dalam ayat ini dijelaskan mengenai hakikat hukuman Ilahi. Allah Ta’ala menghukum manusia tidaklah bertujuan untuk menyakiti/menyusahkan, melainkan sebagai proses penyembuhan.
Sebagaimana halnya manusia tidak menyukai sulitnya proses pengobatan, tapi pada akhirnya dia akan menganggap hal itu dilakukan demi kebaikan dirinya lalu menerimanya. Begitu juga ketika hakikat azab telah dibukakan sepenuhnya kepada seorang pendosa, maka dia akan menganggap api yang didalamnya dia akan dimasukkan itu sebagai ma’wa (tempat tinggalnya) yakni azab yang hakiki menjadi sarana untuk mendapatkan najat sekalipun menyebabkan kemarahan Allah Ta’ala dan menciptakan jarak dengan-Nya.
Jadi dengan menggunakan kata ma’wa, menjelaskan bahwa azab bukanlah sarana untuk menjerumuskan (manusia-Pent) ke dalam malapetaka, melainkan sarana untuk mensucikan dan hanya itulah yang menjadi sarana untuk mendapatkan najat dan kesucian. Kenapa azab ukhrawi disebut dengan naar, karena dunia merupakan kumpulan dua penzahiran nari dan nuri. Ikatan dengan Allah Ta’ala membawa manusia kepada nur yang memberikan penyejuk dan kebahagiaan. Sedangkan tunduk kepada dunia akan membawa manusia kepada naar. Karena keburukan adalah api. orang yang memilihnya (api), maka tempat yang serupa jugalah yang telah dipilihkan baginya.
(Penerjemah:Mahmud Ahmad Wardi)
(Tafsir Kabir jilid III,Hal. 32-33)
Rabu, 09 Juni 2010
Tradisi-Tradisi Buruk Dalam Pernikahan Bagian II
Hanya Memperhatikan Ketaqwaan Ketika memilih PasanganHazrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda:” Satu lagi tradisi buruk dalam kaum kita, yakni tidak mau menjodohkan puterinya dengan kaum lain, bahkan sebisa mungkin mereka pun tidak mau mencari jodoh dari antara mereka (kaum lain). Ini jelas-jelas merupakan cara-cara yang takabbur dan sombong yang sangat bertentangan dengan hukum syariat. Setiap bani adam adalah hamba Allah Ta’ala. Dalam masalah perjodohan hendaknya diperhatikan, dengan siapapun puteri kita dijodohkan dia adalah seorang pria yang akhlak dan keadaannya baik dan tidak terperangkap dalam suatu masalah yang bisa menimbulkan fitnah. Hendaknya diingat, bahwa dalam agama yang hak, sedikitpun tidak memandang suku bangsa, melainkan semata-mata hanya melihat ketakwaan dan akhlak yang baik. Allah Ta’ala berfirman … “Orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah Ta’ala adalah orang yang paling bertakwa (Fatawa Ahmadiyah Hal. 8 dengan referensi fatawa Hazrat Masih Mau’ud as hal.144-145)
Keengganan Untuk Menjodohkan Anak Dengan Pria Yang Telah Beristri
Hazrat Aqdas Masih mau’ud as bersabda:” Pada saat mengikat tali perjodohan, setelah sepakat untuk menjodohkan puterinya dengan pria manapun, sebagian orang bodoh selalu terlebih dahulu bertanya, apakah masih beristri atau tidak? Jika pria tersebut masih beristri, maka mereka menolak mentah-mentah untuk menikahkan dengan pria semacam itu. Hendaknya diingat bahwa orang-orang yang seperti itu hanya statusnya saja, padahal di satu sisi mereka adalah para istri yang menolong para istri yang marah/tidak rela akan pernikahan kedua suaminya (dengan merelakan suaminya menikah lagi). Jadi mereka pun hendaknya takut kepada Allah Ta’ala. (Fatawa Ahmadiyah Jld 2 Hal. 8-9 dengan referensi fatawa Hazrat Masih Mau’ud as hal. 145)
Melamar
Hazrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda:” Pelamaran diadakan untuk bisa mengetahui segala kebaikan dan keburukan. Pelamaran bukanlah pernikahan yang apabila dibatalkan akan berbuntut dosa (Malfuzat jld. 5 Hal.231)
Memboros-boroskan Harta Kekayaan Seperti Halnya Debu
Hazrat Khalifatul Masih Ar-Rabi bersabda:” Banyak sekali orang kaya yang bertingkah secara berlebihan pada saat perkawinan, sehingga setelah melihatnya pasti akan timbul rasa jijik, sudah seharusnya mereka dikasihani. Hazrat Masih Mau’ud as telah membersihkan segala hal yang sia-sia dari dalam diri kita, lalu mengajak kita kepada cahaya. Dengan meniru-niru, mereka ingin mengulangi segala hal. Saya mendapatkan informasi, band musik dan hal-hal sia-sia yang menghabiskan banyak biayapun diadakan. Mereka memboros-boroskan uang seperti halnya debu yang dihamburkan. Tidak ada sama sekali penghargaan terhadapnya. Mereka tidak berfikir bahwa Qur’an Karim telah memberitahukan bahwa sebagian pengeluaran harta tidak akan memberikan manfaat, justru malah menyebabkan kerugian bagi kalian. Difirmankan bahwa orang yang merusak rezekinya seperi itu adalah saudaranya syaitan. Apakah cara-cara perkawinan yang mereka rayakan itu bisa menghilangkan keburukan atau tidak, tapi tabiat mengatakan bahwa (amalan) ini sudah terkeluar dari kebiasaan jemaat Ahmadiyah dan termasuk kedalam kebiasaan orang-orang duniawi. Sekarang, jika diperingatkan, lantas mereka marah, (dan mengatakan) :”kalian ini siapa? Apa maksudnya bahwa dalam segala hal ada peraturannya, Apa itu nizam jemaat? Dikatakan ataupun tidak, didalam hatinya mereka berfikir bahwa siapa yang akan melarang kami (untuk melakukan itu)? Biarkan kami melakukannya. Mereka telah memisahkan dunia mereka, berkata:” Kenapa kalian iri? Kalian hendaknya bersyukur! Allah tidak menciptakan dunia ini untuk menjadi milik kalian. Walhasil, yang hak adalah nasihatilah mereka sesering mungkin supaya takut kepada Allah, janganlah menghambur-hamburkan uang seperti itu, jangan mengada-adakan tradisi-tradisi baru (Harian Al Fazl 19 Juli 2002)
Perbedaan Dalam Alam Pernikahan Dan Kematian
Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi bersabda:” Tugas kita adalah tugas yang agung. Dalam merayakan kebahagiaan, hendaknya kita mengamalkan kesederhanaan dan seimbang (sesuai dengan keadaan). Tidaklah alam kematian dan kebahagiaan berada disatu alam yang sama, (sehingga bertanya) sedang ada kematian atau merayakan pernikahankah? Sehingga orang-orang tidak mengetahui, kenapa terpasang tenda. Kebahagiaan itu berbicara. Dalam kebahagiaan timbul satu nyanyian, yang didengar dan dilihat suaranya oleh orang-orang. Didalamnya terdapat satu corak dan aroma yang sedap. Inilah hal-hal yang ketika berada dalam kesedihan, jika mengupayakan kondisi lain, maka selalu menjadi tangisan. Perbedaan inilah yang harus dijaga dalam hidup bermasyarakat. (Roznamah Al Fazl 19 Juli 2002)
Tari-tarian, lagu-lagu dan Dansa Pada Saat Pernikahan
Mukmin yang sempurna adalah orang yang menghindari hal-hal yang laghou (Al Mu’min:4)
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan (Luqman :7)
Hazrat Masih Mau’ud as bersabda:” Saat ini diperbolehkan untuk mengumumkan perkawinan dengan dif (alat tabuh kecil), tapi jika didalamnya dicampur adukkan dengan tari-tarian dan lain-lain, maka itu dilarang (Malfuzat Jld. V, Hal. 355)
Hazrat Muslih Mau’ud bersabda:” Tidaklah berdosa jika menyanyikan lagu pada saat perkawinan dengan syarat didalamnya tidak terdapat keburukan, kelaghouan dan kesia-siaan dan tidak dinyanyikan secara seronok. (Al Fazl 20 Juli 1915 Hal. 12)
Bersabda lagi:” Tidak diragukan lagi bahwa nyanyian pada saat pernikahan secara syariat adalah diperbolehkan. Tapi nyanyian tersebut hendaknya nyanyian relijius yang sama sekali tidak terdapat keburukan didalamnya, misalnya nyanyian yang umum pada saat perkawinan yang dinyanyikan dalam corak menghibur yang didalamnya tidak terdapat keburukan sama sekali, maka yang seperti itu diperbolehkan, karena dinyanyikan hanya semata-mata untuk menghibur hati dan tidak akan berpengaruh buruk pada akhlak. (Al Fazl 20 Januari 1945)
Hazrat halifatul Masih Al Khamis bersabda:” Perempuan Menari diantara sesama perempuan juga adalah tidak boleh…(Tapi) jika berhubungan dengan nyanyi-nyanyian, diperbolehkan jika para wanita menyanyikan lagu pernikahan dengan sopan pada saat pernikahan (antara sesama perempuan) (Khutbat Masroor jld. 2 Hal. 94)
Beliau bersabda lagi:” Aku nasihatkan supaya kalian terhindar dari hal-hal yang laghou dan sia-sia. Lalu dansa-dansi, tari-tarian atau keributan para wanita pada saat atau setelah pernikahan, ketika si pengantin perempuan berkunjung ke rumah pengantin pria, tak jarang disanapun diadakan acara musik dan lagu-lagu yang sia-sia juga, lalu mereka, karib kerabat dan sanak famili yang hadir pada saat itupun menari dan bernyanyi bersama, perbuatan yang seperti itu tidak bisa diizinkan dalam corak apapun. Sebagian orang ada juga yang membuat acara terpisah, setelah sebagian besar tamu undangan pulang, maka mulailah acara-acara yang laghou dan ribut seperti itu. Di rumah juga diadakan acara tari-tarian dan dansa secara terpisah. Terlepas Apakah itu wanita ataupun pria yang sedang berdansa, tapi begitu sia-sianya lagu dan musik yang mereka stel, sehingga tidak akan bisa tahan mendengarkannya (Khutbat Masroor jld. 3 hal. 686-688)
Membagi-bagikan Manisan Pada Saat Melamar
Hazrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda:” Tujuan yang sebenarnya dengan dibagikannya manisan dan makanan kecil pada saat melamar adalah supaya orang-orang menjadi tahu, sehingga dimasa yang akan datang tidak akan timbul keburukan. Tapi sekarang, tujuan yang sebenarnya ini telah hilang bahkan telah digantikan dengan tradisi-tradisi buruk yang didalamnya terdapat banyak sekali hal-hal yang diada-adakan. Jadi (melamar) janganlah dianggap sebagai tradisi, melainkan perkara yang penting untuk menjaizkan rishtah nata. Ingatlah bahwa syariat sekali-kali tidak memaksakan sesuatu hal yang bisa memberikan manfaat kepada makhluk, karena maksud dari syariat itu sendiri adalah untuk memberikan manfaat kepada makhluk (Malfuzt jld. 2 Hal.310)
Mehendi (Tradisi menggambar Pada Tangan Dan Kaki)
Tradisi-tradisi buruk dalam pernikahan yang sedang mendapatkan tempat yang luar biasa di masyarakat adalah tradisi mehendi. Tradisi tersebut dirayakan dengan resepsi yang sangat hebat, sehingga memberikan kesan bahwa ini merupakan pesta yang terpisah dari pernikahan. Untuk acara tersebut (mehendi) dibuatkan kartu undangan secara terpisah dengan judul “tradisi mehendi atau memeriahkan” lalu dibagikan. Orang yang membagikan kartu sendiri memberikan nama “tradisi”, seolah-olah menjelaskan bahwa ini adalah sebuah tradisi. Untuk memberikan warna dalam lingkungan masyarakat, dikeluarkan biaya yang sangat berlebihan dalam acara tersebut. Misalnya, untuk seragam anak-anak perempuan, dijahitkan pakaian berwarna kuning yang sangat mahal, sedangkan untuk para pemuda dipasangkan kain sejenis dupata berwarna kuning pada leher mereka, lalu kawasan sekitar pesta dirias dengan bunga-bunga yang asli dan tiruan dari kertas, dibuatkan panggung yang menghabiskan biaya ribuan rupees yang disinari dengan kemilau lampu-lampu yang berwarna kuning lalu menempatkan sang pengantin wanita pada panggung tersebut dan diletakkan tissue pada tangan, selanjutnya mulailah menggambar mehendi dan diabadikan dengan video. Ini semua adalah tradisi yang diada-adakan. Bahkan di beberapa tempat lain diadakan juga acara tetabuhan gendang, tari-tarian, nyanyian dan juga bhangra. Dalam acara tersebut pihak keluarga pengantin pria mengadakan pawai untuk mengarak sang pengantin pria dengan membawa uang. Seolah-olah tradisi tersebut mulai diwarnai dengan pesta yang terpisah pada saat pernikahan.
Mengirimkan Kartu Undangan Pada Acara Mehendi (Tradisi menggambar Pada Tangan Dan Kaki)
Suatu ketika Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi’ mendapatkan undangan untuk menghadiri acara mehendi pada tanggal 25 maret 1998, Huzur menzahirkan perasaan yang sangat kecewa dan bersabda:” Anda telah mengirimkan undangan pernikahan puteri anda, tapi sedikitpun anda tidak memiliki rasa takut dengan serta merta mengirimkan undangan untuk menghadiri tradisi mehendi. Padahal tradisi-tradisi seperti ini jelas-jelas bertentangan dengan peraturan jemaat. Petunjuk-petunjuk yang saya berikan sangatlah jelas untuk sekali-kali tidak mengadakan pesta mehendi sebagai tradisi. Ya, adakanlah acara tersebut (mehendi) dirumah, bersama-sama dengan saudari-saudari perempuan dan beberapa teman perempuannya tanpa sungkan, yang demikian diperbolehkan. Ini adalah petunjuk saya yang jelas, tapi anda tidak hanya bertentangan dengan itu secara terang-terangan, bahkan mengirimkan kartu undangan juga kepada saya untuk menhadirinya. Semoga Allah Ta’ala memberikan pemahaman kepada anda.(Buletin bulanan Misbah, Juli agustus 2009, hal 24-25)
Tradisi Mehendi
Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi’ bersabda:” Pada zatnya Dalam hal ini (mehendi) tidak ada dosa jika pada saat (pernikahan) itu teman-teman perempuan puteri kita berkumpul dan merayakan kegembiraan. Jika diadakan secara alami (tidak mengada-ada), maka diperbolehkan. Tapi kalau tradisi tersebut dijadikan tradisi buruk yakni pengantin pria pasti akan mengantarkan mehendi dari luar (ke rumah pengantin wanita), maka jelaslah didalamnya terdapat hal-hal yang diada-adakan. Mehendi untuk puteri kita hendaknya sudah disiapkan di rumah kita. Dengan tradisi mengadakan pawai arak-arakan yang kecil untuk acara tersebut akan menimbulkan dosa-dosa. Jika pada saat acara mehendi dikirim utusan dari pihak pengantin pria untuk menghadirinya dengan penuh pengaturan lalu dengan susah payah menyiapkan makanan dan lain-lain sebagai syarat yang harus dilakukan pada acara tersebut (mehendi), jika hal ini menjadi sebuah tradisi, maka hal tersebut akan menjadikan beban bagi masyarakat (Al Fazl 26 Juni 2002 hal. 4)
Hazrat Khalifatul Masih Al Khamis aba bersabda:” tradisi mehendi mulai dijadikan sesuatu hal yang penting layaknya pernikahan. Pada acara tersebut diadakan undangan-undangan, kartu undangan dicetak, panggung ditata, dan tidak hanya itu, bahkan mata rantai undangan tadi berlanjut sampai berhari-hari dan bahkan sudah berlangsung sebelum diadakan pernikahan. Terkadang acara tersebut sudah dimulai beberapa minggu sebelum pernikahan dan setiap harinya panggung ditata dengan penataan baru untuk memberitahukan bahwa pada hari ini sekian banyak makanan yang dihidangkan, hari ini sekian. Ini semua adalah tradisi buruk yang telah menjerat orang-orang tidak mampu sehingga mereka akan terlilit hutang. Ghair ahmadi biasa mengadakan hal tersebut, tapi sekarang beberapa ahmadi juga mengamalkan tradisi yang laghou dan sia-sia itu secara besar-besaran atau beberapa keluarga ahmadi sudah terjerumus didalamnya. Alih-alih mentaati perintah imam zaman dan terhindar dari tradisi-tradisi tersebut, justru mereka malah terbawa arus lingkungan dan mengikatkan erat diri mereka sendiri dengan tradisi-tradisi buruk tersebut.
Beberapa bulan sebelumnya saya telah menekankan bahwa pada saat melaksanakan tradisi mehendi, kita harus menghindarkan diri dari jumlah biaya dan undangan yang lebih dari keperluan. Huzur bersabda:” Suatu hari saya menerima undangan untuk menghadiri tradisi mehendi dari keluarga ahmadi di London, setelah mendengarkan khutbah saya (tentang masalah pernikahan-Pent), lantas ahmadi tersebut membatalkan niatnya dengan hanya mengundang beberapa teman perempuan lalu diadakan acara makan, sedangkan sisa makanan yang berlebih, beliau kirimkan untuk sebuah acara yang saat itu sedang berlangsung di Baitul futuh. Inilah ahmadi yang ketika diperingatkan dengan serta merta langsung memperlihatkan amalannya, lalu beliau pun menulis surat permohonan maaf.
Tapi saya pun mendapatkan beberapa keberatan dari Pakistan atau Rabwah bahwa sebagian orang (ahmadi) telah terperangkap kedalam tradisi tersebut dengan mengamalkan lebih dari keperluan. Karena Rabwah adalah kota yang kecil, sehingga segala hal akan diketahui dengan cepat. Karena itu saya katakan secara terbuka untuk jangan terpengaruh dengan tradisi yang sia-sia itu, hentikanlah itu (Harian al Fazl 2 Maret 2010)
(Penerjemah :Mahmud Ahmad Wardi)
(Dikutip dari Mingguan Al Fazl London)
Keengganan Untuk Menjodohkan Anak Dengan Pria Yang Telah Beristri
Hazrat Aqdas Masih mau’ud as bersabda:” Pada saat mengikat tali perjodohan, setelah sepakat untuk menjodohkan puterinya dengan pria manapun, sebagian orang bodoh selalu terlebih dahulu bertanya, apakah masih beristri atau tidak? Jika pria tersebut masih beristri, maka mereka menolak mentah-mentah untuk menikahkan dengan pria semacam itu. Hendaknya diingat bahwa orang-orang yang seperti itu hanya statusnya saja, padahal di satu sisi mereka adalah para istri yang menolong para istri yang marah/tidak rela akan pernikahan kedua suaminya (dengan merelakan suaminya menikah lagi). Jadi mereka pun hendaknya takut kepada Allah Ta’ala. (Fatawa Ahmadiyah Jld 2 Hal. 8-9 dengan referensi fatawa Hazrat Masih Mau’ud as hal. 145)
Melamar
Hazrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda:” Pelamaran diadakan untuk bisa mengetahui segala kebaikan dan keburukan. Pelamaran bukanlah pernikahan yang apabila dibatalkan akan berbuntut dosa (Malfuzat jld. 5 Hal.231)
Memboros-boroskan Harta Kekayaan Seperti Halnya Debu
Hazrat Khalifatul Masih Ar-Rabi bersabda:” Banyak sekali orang kaya yang bertingkah secara berlebihan pada saat perkawinan, sehingga setelah melihatnya pasti akan timbul rasa jijik, sudah seharusnya mereka dikasihani. Hazrat Masih Mau’ud as telah membersihkan segala hal yang sia-sia dari dalam diri kita, lalu mengajak kita kepada cahaya. Dengan meniru-niru, mereka ingin mengulangi segala hal. Saya mendapatkan informasi, band musik dan hal-hal sia-sia yang menghabiskan banyak biayapun diadakan. Mereka memboros-boroskan uang seperti halnya debu yang dihamburkan. Tidak ada sama sekali penghargaan terhadapnya. Mereka tidak berfikir bahwa Qur’an Karim telah memberitahukan bahwa sebagian pengeluaran harta tidak akan memberikan manfaat, justru malah menyebabkan kerugian bagi kalian. Difirmankan bahwa orang yang merusak rezekinya seperi itu adalah saudaranya syaitan. Apakah cara-cara perkawinan yang mereka rayakan itu bisa menghilangkan keburukan atau tidak, tapi tabiat mengatakan bahwa (amalan) ini sudah terkeluar dari kebiasaan jemaat Ahmadiyah dan termasuk kedalam kebiasaan orang-orang duniawi. Sekarang, jika diperingatkan, lantas mereka marah, (dan mengatakan) :”kalian ini siapa? Apa maksudnya bahwa dalam segala hal ada peraturannya, Apa itu nizam jemaat? Dikatakan ataupun tidak, didalam hatinya mereka berfikir bahwa siapa yang akan melarang kami (untuk melakukan itu)? Biarkan kami melakukannya. Mereka telah memisahkan dunia mereka, berkata:” Kenapa kalian iri? Kalian hendaknya bersyukur! Allah tidak menciptakan dunia ini untuk menjadi milik kalian. Walhasil, yang hak adalah nasihatilah mereka sesering mungkin supaya takut kepada Allah, janganlah menghambur-hamburkan uang seperti itu, jangan mengada-adakan tradisi-tradisi baru (Harian Al Fazl 19 Juli 2002)
Perbedaan Dalam Alam Pernikahan Dan Kematian
Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi bersabda:” Tugas kita adalah tugas yang agung. Dalam merayakan kebahagiaan, hendaknya kita mengamalkan kesederhanaan dan seimbang (sesuai dengan keadaan). Tidaklah alam kematian dan kebahagiaan berada disatu alam yang sama, (sehingga bertanya) sedang ada kematian atau merayakan pernikahankah? Sehingga orang-orang tidak mengetahui, kenapa terpasang tenda. Kebahagiaan itu berbicara. Dalam kebahagiaan timbul satu nyanyian, yang didengar dan dilihat suaranya oleh orang-orang. Didalamnya terdapat satu corak dan aroma yang sedap. Inilah hal-hal yang ketika berada dalam kesedihan, jika mengupayakan kondisi lain, maka selalu menjadi tangisan. Perbedaan inilah yang harus dijaga dalam hidup bermasyarakat. (Roznamah Al Fazl 19 Juli 2002)
Tari-tarian, lagu-lagu dan Dansa Pada Saat Pernikahan
Mukmin yang sempurna adalah orang yang menghindari hal-hal yang laghou (Al Mu’min:4)
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan (Luqman :7)
Hazrat Masih Mau’ud as bersabda:” Saat ini diperbolehkan untuk mengumumkan perkawinan dengan dif (alat tabuh kecil), tapi jika didalamnya dicampur adukkan dengan tari-tarian dan lain-lain, maka itu dilarang (Malfuzat Jld. V, Hal. 355)
Hazrat Muslih Mau’ud bersabda:” Tidaklah berdosa jika menyanyikan lagu pada saat perkawinan dengan syarat didalamnya tidak terdapat keburukan, kelaghouan dan kesia-siaan dan tidak dinyanyikan secara seronok. (Al Fazl 20 Juli 1915 Hal. 12)
Bersabda lagi:” Tidak diragukan lagi bahwa nyanyian pada saat pernikahan secara syariat adalah diperbolehkan. Tapi nyanyian tersebut hendaknya nyanyian relijius yang sama sekali tidak terdapat keburukan didalamnya, misalnya nyanyian yang umum pada saat perkawinan yang dinyanyikan dalam corak menghibur yang didalamnya tidak terdapat keburukan sama sekali, maka yang seperti itu diperbolehkan, karena dinyanyikan hanya semata-mata untuk menghibur hati dan tidak akan berpengaruh buruk pada akhlak. (Al Fazl 20 Januari 1945)
Hazrat halifatul Masih Al Khamis bersabda:” Perempuan Menari diantara sesama perempuan juga adalah tidak boleh…(Tapi) jika berhubungan dengan nyanyi-nyanyian, diperbolehkan jika para wanita menyanyikan lagu pernikahan dengan sopan pada saat pernikahan (antara sesama perempuan) (Khutbat Masroor jld. 2 Hal. 94)
Beliau bersabda lagi:” Aku nasihatkan supaya kalian terhindar dari hal-hal yang laghou dan sia-sia. Lalu dansa-dansi, tari-tarian atau keributan para wanita pada saat atau setelah pernikahan, ketika si pengantin perempuan berkunjung ke rumah pengantin pria, tak jarang disanapun diadakan acara musik dan lagu-lagu yang sia-sia juga, lalu mereka, karib kerabat dan sanak famili yang hadir pada saat itupun menari dan bernyanyi bersama, perbuatan yang seperti itu tidak bisa diizinkan dalam corak apapun. Sebagian orang ada juga yang membuat acara terpisah, setelah sebagian besar tamu undangan pulang, maka mulailah acara-acara yang laghou dan ribut seperti itu. Di rumah juga diadakan acara tari-tarian dan dansa secara terpisah. Terlepas Apakah itu wanita ataupun pria yang sedang berdansa, tapi begitu sia-sianya lagu dan musik yang mereka stel, sehingga tidak akan bisa tahan mendengarkannya (Khutbat Masroor jld. 3 hal. 686-688)
Membagi-bagikan Manisan Pada Saat Melamar
Hazrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda:” Tujuan yang sebenarnya dengan dibagikannya manisan dan makanan kecil pada saat melamar adalah supaya orang-orang menjadi tahu, sehingga dimasa yang akan datang tidak akan timbul keburukan. Tapi sekarang, tujuan yang sebenarnya ini telah hilang bahkan telah digantikan dengan tradisi-tradisi buruk yang didalamnya terdapat banyak sekali hal-hal yang diada-adakan. Jadi (melamar) janganlah dianggap sebagai tradisi, melainkan perkara yang penting untuk menjaizkan rishtah nata. Ingatlah bahwa syariat sekali-kali tidak memaksakan sesuatu hal yang bisa memberikan manfaat kepada makhluk, karena maksud dari syariat itu sendiri adalah untuk memberikan manfaat kepada makhluk (Malfuzt jld. 2 Hal.310)
Mehendi (Tradisi menggambar Pada Tangan Dan Kaki)
Tradisi-tradisi buruk dalam pernikahan yang sedang mendapatkan tempat yang luar biasa di masyarakat adalah tradisi mehendi. Tradisi tersebut dirayakan dengan resepsi yang sangat hebat, sehingga memberikan kesan bahwa ini merupakan pesta yang terpisah dari pernikahan. Untuk acara tersebut (mehendi) dibuatkan kartu undangan secara terpisah dengan judul “tradisi mehendi atau memeriahkan” lalu dibagikan. Orang yang membagikan kartu sendiri memberikan nama “tradisi”, seolah-olah menjelaskan bahwa ini adalah sebuah tradisi. Untuk memberikan warna dalam lingkungan masyarakat, dikeluarkan biaya yang sangat berlebihan dalam acara tersebut. Misalnya, untuk seragam anak-anak perempuan, dijahitkan pakaian berwarna kuning yang sangat mahal, sedangkan untuk para pemuda dipasangkan kain sejenis dupata berwarna kuning pada leher mereka, lalu kawasan sekitar pesta dirias dengan bunga-bunga yang asli dan tiruan dari kertas, dibuatkan panggung yang menghabiskan biaya ribuan rupees yang disinari dengan kemilau lampu-lampu yang berwarna kuning lalu menempatkan sang pengantin wanita pada panggung tersebut dan diletakkan tissue pada tangan, selanjutnya mulailah menggambar mehendi dan diabadikan dengan video. Ini semua adalah tradisi yang diada-adakan. Bahkan di beberapa tempat lain diadakan juga acara tetabuhan gendang, tari-tarian, nyanyian dan juga bhangra. Dalam acara tersebut pihak keluarga pengantin pria mengadakan pawai untuk mengarak sang pengantin pria dengan membawa uang. Seolah-olah tradisi tersebut mulai diwarnai dengan pesta yang terpisah pada saat pernikahan.
Mengirimkan Kartu Undangan Pada Acara Mehendi (Tradisi menggambar Pada Tangan Dan Kaki)
Suatu ketika Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi’ mendapatkan undangan untuk menghadiri acara mehendi pada tanggal 25 maret 1998, Huzur menzahirkan perasaan yang sangat kecewa dan bersabda:” Anda telah mengirimkan undangan pernikahan puteri anda, tapi sedikitpun anda tidak memiliki rasa takut dengan serta merta mengirimkan undangan untuk menghadiri tradisi mehendi. Padahal tradisi-tradisi seperti ini jelas-jelas bertentangan dengan peraturan jemaat. Petunjuk-petunjuk yang saya berikan sangatlah jelas untuk sekali-kali tidak mengadakan pesta mehendi sebagai tradisi. Ya, adakanlah acara tersebut (mehendi) dirumah, bersama-sama dengan saudari-saudari perempuan dan beberapa teman perempuannya tanpa sungkan, yang demikian diperbolehkan. Ini adalah petunjuk saya yang jelas, tapi anda tidak hanya bertentangan dengan itu secara terang-terangan, bahkan mengirimkan kartu undangan juga kepada saya untuk menhadirinya. Semoga Allah Ta’ala memberikan pemahaman kepada anda.(Buletin bulanan Misbah, Juli agustus 2009, hal 24-25)
Tradisi Mehendi
Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi’ bersabda:” Pada zatnya Dalam hal ini (mehendi) tidak ada dosa jika pada saat (pernikahan) itu teman-teman perempuan puteri kita berkumpul dan merayakan kegembiraan. Jika diadakan secara alami (tidak mengada-ada), maka diperbolehkan. Tapi kalau tradisi tersebut dijadikan tradisi buruk yakni pengantin pria pasti akan mengantarkan mehendi dari luar (ke rumah pengantin wanita), maka jelaslah didalamnya terdapat hal-hal yang diada-adakan. Mehendi untuk puteri kita hendaknya sudah disiapkan di rumah kita. Dengan tradisi mengadakan pawai arak-arakan yang kecil untuk acara tersebut akan menimbulkan dosa-dosa. Jika pada saat acara mehendi dikirim utusan dari pihak pengantin pria untuk menghadirinya dengan penuh pengaturan lalu dengan susah payah menyiapkan makanan dan lain-lain sebagai syarat yang harus dilakukan pada acara tersebut (mehendi), jika hal ini menjadi sebuah tradisi, maka hal tersebut akan menjadikan beban bagi masyarakat (Al Fazl 26 Juni 2002 hal. 4)
Hazrat Khalifatul Masih Al Khamis aba bersabda:” tradisi mehendi mulai dijadikan sesuatu hal yang penting layaknya pernikahan. Pada acara tersebut diadakan undangan-undangan, kartu undangan dicetak, panggung ditata, dan tidak hanya itu, bahkan mata rantai undangan tadi berlanjut sampai berhari-hari dan bahkan sudah berlangsung sebelum diadakan pernikahan. Terkadang acara tersebut sudah dimulai beberapa minggu sebelum pernikahan dan setiap harinya panggung ditata dengan penataan baru untuk memberitahukan bahwa pada hari ini sekian banyak makanan yang dihidangkan, hari ini sekian. Ini semua adalah tradisi buruk yang telah menjerat orang-orang tidak mampu sehingga mereka akan terlilit hutang. Ghair ahmadi biasa mengadakan hal tersebut, tapi sekarang beberapa ahmadi juga mengamalkan tradisi yang laghou dan sia-sia itu secara besar-besaran atau beberapa keluarga ahmadi sudah terjerumus didalamnya. Alih-alih mentaati perintah imam zaman dan terhindar dari tradisi-tradisi tersebut, justru mereka malah terbawa arus lingkungan dan mengikatkan erat diri mereka sendiri dengan tradisi-tradisi buruk tersebut.
Beberapa bulan sebelumnya saya telah menekankan bahwa pada saat melaksanakan tradisi mehendi, kita harus menghindarkan diri dari jumlah biaya dan undangan yang lebih dari keperluan. Huzur bersabda:” Suatu hari saya menerima undangan untuk menghadiri tradisi mehendi dari keluarga ahmadi di London, setelah mendengarkan khutbah saya (tentang masalah pernikahan-Pent), lantas ahmadi tersebut membatalkan niatnya dengan hanya mengundang beberapa teman perempuan lalu diadakan acara makan, sedangkan sisa makanan yang berlebih, beliau kirimkan untuk sebuah acara yang saat itu sedang berlangsung di Baitul futuh. Inilah ahmadi yang ketika diperingatkan dengan serta merta langsung memperlihatkan amalannya, lalu beliau pun menulis surat permohonan maaf.
Tapi saya pun mendapatkan beberapa keberatan dari Pakistan atau Rabwah bahwa sebagian orang (ahmadi) telah terperangkap kedalam tradisi tersebut dengan mengamalkan lebih dari keperluan. Karena Rabwah adalah kota yang kecil, sehingga segala hal akan diketahui dengan cepat. Karena itu saya katakan secara terbuka untuk jangan terpengaruh dengan tradisi yang sia-sia itu, hentikanlah itu (Harian al Fazl 2 Maret 2010)
(Penerjemah :Mahmud Ahmad Wardi)
(Dikutip dari Mingguan Al Fazl London)
Selasa, 01 Juni 2010
Tradisi-Tradisi Buruk Dalam Pernikahan Bagian I
Kecenderungan Tidak Adanya Pardah Dalam Acara-acara PerkawinanHazrat Khalifatul Masih Ar-Rabi bersabda:” Salah satu diantara keburukan-keburukan yang merajalela adalah kecenderungan untuk tidak menerapkan pardah (dalam pernikahan). Yang pastinya hampir melewati batas-batas hukum syariat dan dalam hal ini orang yang merayakan pernikahan sedang menzahirkan ketidaksopanan, karena diantara tamu-tamu terhormat yang hadir diantaranya banyak sekali anak-anak yang pemalu/polos dan berpardah. Tapi tanpa rasa canggung mereka (pemilik acara) memanggil juru photo, memanggil orang-orang yang tidak berkepentingan dan ghair muhrim untuk berphoto dan tidak perduli bahwa acara tersebut hanya terbatas untuk kerabat dekat saja. Berkenaan dengan hal ini hendaknya diberikan nasihat secara jelas dan terus menerus, yakni jika anda ingin membuat video dan lain-lain didalam rumah, maka informasikan terlebih dahulu kepada para tamu lalu puaskanlah keinginan tersebut dalam ruang keluarga khusus yang terbatas (Al Fazl 26 juni 2002 hal.4)
Menjaga Pardah Dari Pengantin Pria
Hazrat Muslih mau’ud bersabda:” Pada saat pengantin pria tiba, karena menganggap dia bukan orang lain, sehingga para wanita di lingkungan tersebut tidak menganggap perlu menjaga pardah darinya, malah berkata,” apa perlunya menjaga pardah darinya? Mereka tidak hanya tidak mengindahkan pardah, bahkan bercanda dan ketawa-ketawa dengannya (pengantin pria) .(Khutbat Mahmud Jld. III Hal. 71)
Pengumuman Penikahan Dengan Dif (Menabuh Gendang)
Sesuatu yang buruk adalah haram, sebaliknya sesuatu yang suci adalah halal. Allah Ta’ala tidak mengharamkan sesuatu yang suci, tapi menghalalkan segala sesuatu yang suci. Memang, kalau sesuatu yang buruk dicampuradukkan dengan sesuatu yang suci, maka dia (yang halal) akan menjadi haram. Sekarang mengumumkan pernikahan dengan menabuh gendang adalah dibolehkan, tapi ketika didalamnya dicampuradukkan dengan tari-tarian dan lain-lain, maka menjadi terlarang. Apabila dilakukan sesuai dengan yang disabdakan oleh Nabi Karim saw, maka tidaklah haram. (Malfuzat jilid V hal. 354-355)
Menetapkan Hak Mahar Dalam Jumlah Yang Besar Dengan Maksud Pamer
Hazrat muslih Mau’ud ra bersabda,” Dalam memberikan mahar, (Agama yang hak) sekali-kali tidak mengizinkan (perbuatan) pamer yang akan menyebabkan penipuan. Walhasil, orang yang menetapkan mahar dalam jumlah yang besar dengan maksud pamer kepada orang lain, padahal tidak dibayarnya, sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berdosa. Mereka yang menetapkan mahar kurang dari kemampuannya adalah termasuk orang-orang yang berdosa juga. (Khutbah Mahmud, Jld III, hal.29)
Lalu bersabda,” Bayarlah mahar sesuai dengan syariat dan bayarlah dengan jumlah yang tidak akan menyulitkan sang suami. (Khutbah Mahmud, Jld III, hal.302)
Hazrat Khalifatul Masih Al-Khamis aba bersabda,” Jika ada pesta/acara para wanita, maka wanita-wanita lajnah imaaillah lah yang bekerja. (Khutbah Masroor, Jld II, hal.88)
Nikah Dan Tradisi-tradisi Buruk
Hazrat Masih Mau’ud as bersabda,” Aatishbaaziy (tradisi pertunjukan kembang api/petasan pada pernikahan), pertunjukan dan lain-lain sama sekali dilarang, karena selain merugikan, tidak ada manfaat yang bisa diperoleh darinya”. (Malfuzat, jld II hal.310)
Hazrat Muslih Mau’ud ra bersabda,”
Pernikahan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan ketenangan, kedamaian, ketentraman dan ketakwaan kepada Allah. Tapi di zaman ini dengan adanya tradisi-tradisi buruk dan bid’ah-bid’ah, telah menjadikan (pernikahan) sebagai penyebab timbulnya kesedihan (malapetaka) baginya (si pelaku). Saya berharap supaya anggota jemaat ahmadiyah lebih berani lagi untuk memisahkan pernikahannya dari tradisi-tradisi buruk, bid’ah-bid’ah dan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan sunnah Nabi saw, sehingga maksud yang hakiki dari pernikahan bisa tercapai. (Khutbah Mahmud, Jld III, hal.20)
Kartu Undangan
Hazrat Khalifatul masih Al Khamis aba bersabda,” Untuk (mecetak) kartu undangan pernikahan pun dikeluarkan biaya yang sangat banyak. Di Pakistan, kartu undangan bisa dicetak dengan biaya sebesar 1 rupee (150 rupiah)/lembar. Disini juga bisa dicetak dengan harga murah yakni 5, 7 pence. (Sebenarnya) Hanya ingin mengirimkan kartu undangan, bukannya untuk dipamerkan kan? Tapi, tanpa alasan dikeluarkan biaya yang sangat besar untuk mencetak kartu undangan. Kalau ditanyakan kepada mereka, lantas menjawab,” (kartu undangan) dicetak dengan biaya yang sangat murah, hanya 50 rupees (7500 rupiah)/ lembar. Sekarang dengan biaya 50 rupees/lembar tersebut, jika dicetak sebanyak 500 eksemplar, maka totalnya akan menjadi 25.000 rupee (3.750.000 rupiah). Padahal kalaulah 25.000 rupees itu digunakan untuk menikah oleh orang yang tidak mampu, maka dia akan tenggelam didalam kebahagiaan dan gejolak rasa syukur. Banyak sekali tempat-tempat seperti itu, yang bisa diselamatkan. Dan bagi mereka yang mendapatkan taufik, mereka mengatakan bahwa kami bisa memberikan bantuan pada pernikahan orang-orang (yang tidak mampu-Pent). (Khutbah Masroor, Jld III, hal.334)
(Point-point) Rekomendasi Majlis Musyawarah 2009 yang Terpisah-Pisah
Tidak adanya disiplin waktu pada saat pernikahan sudah menjadi hal yang biasa dan dianggap bukan masalah, kita harus menghindarinya. Kita telah beriman kepada orang yang telah difirmankan kepadanya “Waktumu tidak akan disia-siakan”. Merias pengantin perempuan di salon kecantikan dengan biaya yang sangat besar adalah tidak benar. Tradisi tersebut harus dikurangi. Begitu pengantin perempuan dirias di salon kecantikan, sehingga dia tidak bisa datang tepat waktu pada resepsi pernikahan adalah tidak benar. Sang pengantin perempuan hendaknya siap tepat waktu dalam segala kondisi.
Janganlah memboroskan uang untuk mencetak kartu undangan pernikahan. Hindarilah kartu undangan pernikahan yang mewah dan mahal.
Membelanjakan uang yang banyak untuk membeli gaun pengantin perempuan adalah tidak baik, karena gaun yang seperti itu pada umumnya tidak dipakai lagi (setelah pernikahan-Pent). jika saja lajnah mengumpulkan dan membagikan pakaian-pakaian seperti itu kepada anak-anak yang tidak mampu, itu bagus.
Tradisi membuatkan dan memakaikan pakaian seragam berwarna kuning pada seluruh pria dari pihak laki-laki dan perempuan pada saat menggambar mehendi (tradisi menggambar motif-motif pada bagian tubuh di India) adalah tradisi tidak baik, kita harus menghindarinya. Di kota-kota besar terdapat tradisi baaraat (pawai arak-arakan pengantin pada malam hari) yang berlangsung sampai larut malam, begitu larutnya malam sehingga ada kekhawatiran mahrum dari melaksanakan shalat shubuh. Sampai larut malam sekali adalah tidak baik.
Tradisi Bid, Mayung bathana (tradisi memakaikan pakaian berwarna kuning pada pengantin pria dan wanita lalu memintanya duduk, pada saat beberapa hari sebelum pernikahan), memaksa pengantin laki-laki untuk bernyanyi, menyawer uang pada pawai arak-arakan pengantin, sar baalaa (tradisi menggantungkan bunga-bunga yang dirangkai pada tali dari kepala sampai dada pada pengantin pria), memamerkan barang-barang pemberian pengantin pria kepada orang lain, membayar para waria untuk menari, memasangkan kalung yang dirangkai uang dan lain-lain adalah tradisi yang tidak baik.
(Mempertunjukan) kembang api udara dengan berlebihan dan pamer juga sangat berbahaya, untuk masalah itu perlu perhatian dan nasihat khusus.
Membelanjakan uang untuk pemasangan lampu-lampu kelap-kelip yang berlebihan adalah tidak baik. Saat ini disebabkan karena efisiensi daya, sehingga pemerintahan pun mencanangkan gerakan untuk tidak mengadakan pemasangan lampu-lampu tersebut. (Rekomendasi shura 2009, hal.12-14)
Membelanjakan Uang Untuk Perhiasan Dan Lain-lain Yang Melebihi Kemampuan Pada Saat Pernikahan
Hazrat Khalifatul Masih Tsani ra bersabda:“ Pada zaman ini, untuk mengangkat martabat dan kehormatan, orang-orang membelanjakan uang yang melebihi kemampuannya untuk membeli perhiasan dan lain-lain pada saat pernikahan, yang akibatnya, alih-alih memberikan kebahagiaan bagi mereka, justru mereka terpaksa harus menanggung hutang kepada orang lain sehingga menyulitkan diri mereka sendiri untuk melunasinya. Jika seseorang memiliki uang yang sangat banyak, maka tidak dilarang baginya untuk membelanjakan uangnya pada saat pernikahan sampai pada batas yang sesuai. Tapi bagi mereka yang tidak mempunyai uang, lantas berbelanja dengan meminjam uang terlebih dahulu kepada orang lain dengan maksud untuk mengangkat derajat kehormatannya, maka perbuatannya ini termasuk kedalam pemborosan. (Tafsir Kabir Jilid 6, hal. 571)
Hazrat Khalifatul Masih Al-Khamis aba bersabda,” Setiap kaum dan setiap penduduk suatu negeri di dunia ini memiliki berbagai tradisi. Diantara tradisi-tradisi itu, salah satunya adalah tradisi perkawinan. Di negeri-negeri kita pada saat perkawinan, mereka mempertunjukan lagu-lagu yang seronok dan jorok, sehingga dengan mendengarnya pun kita akan merasa malu. Didalam lagu-lagu tersebut digunakan kata-kata yang sangat jorok dan sia-sia, sehingga saya merasa heran, bagaimana mereka bisa (tahan-Pent) mendengarkannya. Alhamdulillah, lingkungan orang-orang ahmadi terjaga sampai batas tertentu dari perbuatan yang laghou dan sia-sia itu. Tapi karena begitu cepatnya menyerap (budaya) orang lain, sehingga di lingkungan kita india dan Pakistan, hal-hal (laghou) tersebut mulai menemukan celah untuk masuk. Dengan meniru agama lain yang sangat menjunjung tinggi martabat kehormatan dan menganggap agama tidak ada kepentingannya, ketika merayakan kebahagiaan mereka mabuk-mabukan, menari, bernyanyi, minum-minuman keras, kerusakan akhlak yang luar biasa, semoga Allah menjaga kita. Seperti yang telah saya katakan, bahwa orang-orang ahmadi pun bisa terpengaruh oleh lingkungan yang seperti itu, bahkan saya juga telah menerima beberapa keberatan. Ingatlah! orang ahmadi harus menjaga diri mereka sendiri dan terhindar dari kelaghouan itu.
Semoga kita mampu menghindarkan diri kita dari segala macam bidah dan beban-beban dalam tradisi, menjadi orang-orang yang mengamalkan perintah-perintah Allah Ta’ala, sunnah Rasulullah saw dan mendahulukan agama daripada dunia sesuai dengan ajaran hakim adil di zaman ini. Mendahulukan agama daripada dunia merupakan amalan yang bisa menghimpun seluruh kebaikan dalam diri kita dan menekankan kita untuk meninggalkan seluruh keburukan dan tradisi yang sia-sia. Kita hendaknya memperhatikan hal-hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk itu. (Khutbah Masroor Jld. III Hal. 685-700)
Sebagian keluarga yang sedang merayakan pernikahan, karena terpengaruh oleh perkataan orang lain, dipaksa atau untuk memamerkan diri, bahwa si A juga mengadakan pertunjukan lagu-lagu, si B melakukan ini dan itu, kita pun harus melakukannya. (Sebenarnya) mereka sedang menghancurkan kebaikan-kebaikannya sendiri. Setiap ahmadi hendaknya terhindar dari itu. Jika si A melakukannya, maka dia sendirilah yang akan melakukan perhitungan dan kalian akan melakukan perhitungan sendiri. Jika orang lain melakukannya tapi tidak diketahui orang, sehingga terselamat dari cengkraman nizam, maka tidaklah mesti bahwa kamu juga akan selamat. Yang terpenting adalah jika ingin mengamalkan semua perbuatan itu atau ingin melakukan kebaikan-kebaikan, maka lakukanlah demi Allah Ta’ala! Dia sedang melihatnya. Karena itu untuk ikut serta dalam jemaat Masih Mau’ud as harus terhindar dari semua hal yang bisa menimbulkan bidah bidah dalam agama. (Mahnamah mishbaah july, august 2009, Hal.66)
Sehrabandiy (mengikatkan bunga atau mutiara yang dirangkai pada tali di kepala kedua mempelai)
sehrabandi termasuk kedalam cara cara bidah yang menjadikan manusia sebagai kuda (Al-Fazl 4 Januari, 1946)
Nyanyi-nyanyian perempuan pada saat pernikahan
Bagaimana jika para pemudi dari pihak pengantin pria atau wanita bersama-sama menyanyikan lagu di rumah?
Jawab:”Jika lagu-lagu itu tidak jorok dan kotor, tidaklah mengapa. Pada saat Rasulullah saw hijrah ke Madinah, sekelompok wanita muda bersama-sama menyanyikan lagu untuk memuji Beliau saw. Di mesjid ada seorang sahabat yang membacakan syair dengan suara yang merdu nan indah, lalu Hazrat Umar melarangnya. Orang itu menjawab,” Saya pernah membacakan ini didepan Rasulullah saw, beliau saw tidak melarang saya, bahkan suatu ketika beliau saw mendengarkan syairnya, lalu Rasul saw bersabda kepada orang itu “rahmatullah” Kepada siapa saja beliau ucapkan kata itu, orang tersebut selalu syahid. Maksudnya, jika didalamnya tidak terdapat lagu-lagu yang seronok dan sia-sia, maka tidaklah dilarang. Tapi hendaknya pria tidak hadir dalam majlis-majlis perempuan seperti itu. Ingatlah jika didalamnya terdapat sedikit saja hal-hal yang seronok dan sia-sia, maka itu dilarang.
Ini adalah hal-hal yang manusia bisa mengambil fatwanya sendiri. jika didalamnya terdapat hal-hal yang bertentangan dengan ketakwaan dan keridloan Allah Ta’ala dan tidak ada memberikan manfaat bagi manusia, itu adalah dilarang. (Malfuzat jld II hal.311)
Mengumumkan Pernikahan Dengan Menggunakan Dif (gendang)
mengumumkan pernikahan dengan menggunakan dif diperlukan karena pengumuman dengan cara seperti itu bisa menjadi saksi jika dimasa yang akan datang terjadi perselisihan. Begitu juga jika ada orang yang membagikan manisan pada saat lamaran (pra nikah), tujuannya supaya pelamaran tadi menjadi matang, hal tersebut bukanlah dosa. Sebaliknya Jika tidak didasari niat seperti itu, melainkan bertujuan untuk memperlihatkan pamor dan ketokohannya, maka yang seperti itu tidak boleh. (Al Hakam 17 April 1903 hal.2)
Pemborosan Uang dan Tradisi Membagi-bagikan bhaji (makanan-makanan ringan/sayuran) Dalam Pernikahan
Satu lagi tradisi buruk di negeri kita adalah membelanjakan ratusan rupees (India) secara sia-sia pada saat pernikahan. Hendaknya diingat bahwa membagi-bagikan makanan (pada saat pernikahan) kepada orang-orang untuk memperlihatkan ketokohan dan kebesaran, memberikan dan memakannya secara syariat adalah diharamkan. Menyalakan kembang api/petasan, memanggil wanita-wanita nakal, orang-orang yang tidak punya malu untuk meramaikan, tukang memainkan music dan lagu semua itu adalah haram mutlak. (Fatawa Hazrat Masih Mau’ud as hal.145)
Tanbowl (Satu tradisi pada saat pernikahan yakni kerabat dan sanak saudara memberikan uang sebatas kemampuan), (salami/uang yang diberikan oleh keluarga pengantin wanita kepada pengantin pria pada saat rukhsatiy (perisahan)/Neondra)
Seseorang bertanya,”Berkenaan dengan tanbowl, bagaimana nasihat Huzur? Hazrat Masih Mau’ud as bersabda,” Itu adalah salah satu bentuk bantuan saudaranya. Ditanyakan lagi,” Mereka yang memberikan tanbowl dengan niat supaya dengan memberi 5 rupee, kita akan mendapatkan 6 rupee, lalu membelanjakan uang itu untuk membayar penghibur (penyanyi dan penari)
Bersabda,” Jawaban kami adalah kaitan dengan tradisi yang sebenarnya, yakni jiwa tidak menentang tradisi. Yang tersisa adalah niat. Bagaimana anda mengetahui akan niat setiap orang. itu adalah perikeadaan orang-orang yang serakah yakni memberikan (tanbowl) dengan niat supaya bisa mendapatkan balasan yang lebih atau menghitung-hitung hal-hal yang remeh. Ada juga orang-orang yang baik, memberikan tanbowl dengan niat untuk mengamalkan perintah membantu dan menjalin hubungan kasih sayang semata. Bahkan ada juga sebagian orang yang tidak ingin mengambilnya kembali dan semata-mata menolong orang yang tidak mampu. Wahasil, jawaban dari semua itu adalah innamal ‘amaalu binniyyaat (amalan tergantung kepada niat) (Al-Badr 17 Januari 1907, Hal.4)
Akibat Buruk Dari Menempuh Tradisi Yang Tidak Baik
Hazrat Khalifatul Masih Tsani bersabda,” Saat ini mereka yang telah berpaling dari keitaatan terhadap hukum-hukum dan terperangkap dalam berbagai macam tradisi, sedang melihat akibat yang sangat buruk. Mereka sedemikian rupa memboroskan uang pada saat pernikahan, tidak hanya dia sendiri, bahkan orang yang dinikahinya pun ikut terlilit hutang seumur hidupnya dan seringkali tidak ada kesepakatan pada pihak pria dan wanita. Dalam hal ini Jemaat kita khususnya, hendaknya mematuhi hukum-hukum syariat, sehingga pernikahan mereka bisa memberikan hasil yang luhur dan baik. Hindarilah segala keburukan yang dengannya orang lain akan terpaksa menanggung penderitaan (Khutbah Mahmud, Jld. 3 Hal 72)
Tradisi-Tradisi Yang Termasuk Kedalam Hal Yang Laghou (Sia-sia)
Dalam menjelaskan tafsir surat Al-A’raf ayat 158 Hazrat Khalifatul Masih Ar-Rabi’, dalam kesempatan khutbah Jumah bersabda,” Berupayalah untuk tidak membiasakan (hidup) berlebih lebihan. Dalam hal-hal yang diperbolehkan pun tetaplah untuk tinggal dalam batas-batas (tidak berlebih-lebihan-Pent). Banyak sekali tradisi-tradisi, perbuatan-perbuatan yang terpaksa dilarang karena dilakukan dengan. Ada sebagian amalan yang disebut sebagai aghlal belenggu pada leher, yakni tradisi-tradisi yang secara khusus termasuk kedalam kategori yang sia-sia, dalam kondisi apapun (amalan tersebut) tidak disukai. Dalam kehidupan bermasyarakat pun hendaknya terhindar dari itu. Misalnya pada saat pernikahan mengadakan pertunjukan tetabuhan, meminta penari untuk menari, memanggil maratsi (pembaca nazm untuk orang-orang yang sudah meninggal), menyalakan kembang api/petasan, mengadakan pertunjukan-pertunjukan seperti itu sehingga menjadi beban berat bagi suatu kaum, tidak ada sanad (yang meriwayatkan hadits) berkenaan dengan amalan tersebut, tidak juga disunnahkan pada zaman Rasul Akram saw dan tidak juga Hazrat Masih Mau’ud as mengizinkan untuk mengamalkan hal-hal tersebut, bahkan secara terang-terangan Beliau as melarangnya. Untuk itu kita harus menghindari hal-hal tersebut, jika tidak, akan menjadi belenggu pada leher. Maksudnya adalah tradisi-tradisi ini sedikit demi sedikit akan menguasai suatu bangsa, sehingga kebebasannya bisa merubah sesuatu yang baik menjadi buruk, akibatnya mereka akan menjadi hamba dari tradisi dan tidak akan bisa terlepas lagi darinya. (Khutbah Tahir Jilid II Hal.632-633)
Tradisi Pernikahan adalah agamis/religious
Hazrat Khalifatul masih Al-Khamis aba bersabda,” Hazrat Rasulullah saw tidak bersabda bahwa setiap orang, setiap qabilah harus selalu membiasakan menabuh gendang (pada saat pernikahan), ini adalah suatu keharusan. Maksudnya adalah yang sesuai dengan tradisi masing-masing, janganlah mengamalkan tradisi-tradisi yang bisa menimbulkan kerusakan dalam agama. Zahirkanlah selalu kebahagiaan dengan berpedoman pada hal tersebut, (didalamnya) terdapat kebahagiaan yang tidak membebani dan juga tidak dilarang untuk melakukannya. Sebaliknya, amalan-amalaan yang bisa menimbulkan bahaya menyebarnya syirik dan menimbulkan kerusakan dalam agama, tidak bisa diizinkan. tradisi pernikahan juga merupakan satu agama juga. Kapan saja Hazrat Rasulullah saw bersabda bahwa,” Ketika kalian berfikir untuk menikah, maka dalam segala hal, utamakanlah wanita yang (dari sisi-Pent) agamanya lebih baik. Karena itu keliru jika mengatakan bahwa pernikahan itu adalah hanya penzahiran kebahagiaan semata, kebahagiaan, dan hak pribadi saya adalah amalan kita. Jika pernikahan itu hanya merupakan keramaian, keributan, tetabuhan, maka kenapa pada saat menyampaikan khutbah nikah, Hazrat Rasulullah saw memulai dengan puji sanjungan kepada Allah Ta’ala dan begitu menekankan untuk menjaga ketaqwaan dan tidak hanya menekankan, bahkan (menekankan bahwa-Pent) dasar dari setiap nasihat dan petunjuk dalam pernikahan adalah ketaqwaan. Walhasil, sembari tetap dalam (prinsip) keadilan, agama yang hak mengizinkan perkara-perkara yang diperbolehkan tersebut, hendaknya tetaplah berada dalam batas-batas itu dan dengan adanya izin tersebut, janganlah mengambil manfaat dari perkara-perkara yang tidak diperbolehkan. Janganlah melebihi batas-batas (yang sudah ditetapkan) sehingga akan menimbulkan kerusakan dalam agama. (Masy’al rah jilid 5 bagian 3 hal. 152-153)
Menganggap beberapa tradisi sebagai satu kewajiban dan Diamalkan Pada Saat Pernikahan
Hazrat Khalifatul masih Al Khamis aba bersabda,” Jadi, adalah satu kewajiban bagi kita, jika tidak ada hambatan, larangan, kita harus menikah. Tapi didalamnya terdapat beberapa tradisi buruk, khususnya pada masyarakat Pakistan dan india sudah mendapatkan tempat, Yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan talim (Islam).
Sekarang, untuk mengamalkan beberapa tradisi buruk itu, dikeluarkan biaya sampai batas tertentu sehingga didalam masyarakat yang didalamnya diamalkan tradisi buruk itu dilakukan dengan penuh kegaduhan. Disana sudah menjadi satu pemikiran bahwa mungkin (tradisi) ini pun termasuk kedalam syarat-syarat wajibnya (rukun) pernikahan, yang tanpanya pernikahan tidak bisa dilakukan. (roznamah AL Fazl 2 Maret 2010)
Hindarilah segala sesuatu yang akan menimbulkan keburukan dan bid’ah dalam agama.
Hazrat Khalifatul masih Al Khamis aba bersabda:“ Untuk bergabung dalam jemaat Hazrat Masih Mau’ud as harus terhindar dari segala sesuatu yang akan menimbulkan keburukan dan bid’ah dalam agama, Diantaranya jahez (tradisi memberikan sesuatu barang oleh orang tua pengantin perempuan kepada pengantin pria pada saat rukhsati/perpisahan), pengeluaran biaya untuk pernikahan, walimah, tradisi buruk, dan beberapa tradisi-tradisi lainnya yang sama sekali merupakan kesia-siaan dan beban. Kita hendaknya berbahagia karena telah beriman kepada agama yang membebaskan kita dari tradisi-tradisi kaum dan keluarga. tradisi yang telah membuat kehidupan menjadi tidak nyaman/tidak disukai. Jangan pula dengan meniru-niru agama lain kita mulai menempuh cara-cara yang laghou tersebut. (Masy’al rah jilid 5 bagian 3 hal. 153-154)
Bukanlah suatu keharusan untuk Mengundang Orang Dalam Jumlah Yang Sangat Banyak Dalam Resepsi Walimah
Yang kedua adalah walimah. Perintahnya yang sebenarnya adalah mengundang kerabat sendiri. Kalau diperhatikan, maka dalam inilah salah satu perintah untuk undangan pernikahan. Tapi itupun tidak mesti dalam jumlah yang besar. Sesuai dengan taufik. bisa mengundang orang-orang dan memberi mereka makan sesuai dengan taufik yang dimiliki. (Al Fazl 2 Maret 2010)
Dalam acara-acara pesta kita hendaknya nampak kesederhanaan. Jika Allah Ta’ala menganugerahkan kelapangan rezeki pada seseorang dan dia mengamalkan wa ammaa bini’mati robbika fahaddits, lalu membelanjakan uang untuk merayakan pestanya sesuai dengan kemampuan, maka diapun hendaknya memikirkan orang-orang miskin yang lainnya dan memperhatikan prinsip-prinsip pemborosan. Bersabda dalam satu kesempatan,” Orang yang membelanjakan (hartanya) lebih dari keperluan adalah saudara syaitan. Mereka yang tidak diberikan kelapangan rezeki oleh Allah Ta’ala, janganlah meniru orang-orang kaya dengan membebani diri sendiri dengan beban yang tidak perlu dan sulit untuk melepaskannya. Hazrat Rasulullah saw bersabda,” Makanan yang seburuk-buruknya adalah makanan pada resepsi walimah yang didalamnya diundang orang-orang kaya sedangkan orang-orang miskin tidak (Muslim Kitabun Nikah bab Al amru biijaabatid daa’iy ila da’wah)
Sebagian orang mengatakan bahwa diantara kami ada sebagian kecil orang saja yang terjerumus dalam tradisi yang buruk, tapi kenapa didalam jemaat ini diterbitkan literature dalam jumlah yang sangat banyak? Kenapa sampai-sampai di peringatkan di berbagai tingkatan berkenaan dengan masalah itu? Hendaknya diingat bahwa setiap penyakit bermula dari hal-hal yang sepele. Kebijaksanaan terletak pada kehati-hatian sampai batas tertentu terhadap sesuatu hal, pada saat permulaan timbulnya masalah. Dan tepat pada waktunya jiwa kita diselamatkan dengan upaya-upaya. Begitu jugalah tugas seorang mukmin untuk dari sejak awal mencegah (timbulnya) perkara-perkara yang bisa menyebabkan jatuhnya keimanan kedalam jurang bahaya. Meskipun mereka yang terjerumus dalam tradisi-tradisi buruk itu jumlahnya sedikit dalam jemaat ini, tapi jika jemaat tidak memprosesnya dengan upaya-upaya yang akan memberikan pengaruh, maka sedikit demi sedikit berbondong-bondong orang bisa terjerumus kedalam penyakit itu.
Muthalabah (Permintaan Sejumlah Barang/Uang Yang Disampaikan Pada Saat Pernikahan)
Hazrat Muslih Mau’ud ra berkali kali menekankan kepada jemaat dalam kesempatan khutbah nikah bahwa janganlah dibiasakan menyampaikan permintaan (dalam kesempatan pernikahan). Dalam kesempatan khutbah nikah pada tanggal 27 maret 1931 Huzur ra bersabda,” Saya ingin menekankan kepada jemaat bahwa dalam corak apapun tradisi buruk itu, tetap saja buruk. Saya sedih, karena apabila anggota jemaat kita menghapuskan beberapa tradisi buruk, lantas mereka pun menggantikannya dengan upaya-upaya dalam corak yang lainnya. Pada saat pernikahan, telah diputuskan terlebih dahulu dirumah-rumah bahwa akan dibawakan sekian perhiasan dan pakaian-pakaian, lalu sedikit-demi sedikit, syarat-syarat tersebut mulai berubah kedalam bentuk tulisan-tulisan, yang selanjutnya disampaikan kepada saya. Syariat hanya menetapkan mahar. Selain dari itu apabila ada permintaan perhiasan dan pakaian dari pihak perempuan, itu adalah ketidak punya maluan semata yang dalam pemahaman saya tidak lain sama halnya dengan menjual anak perempuan. Saya sampaikan bahwa untuk masa yang akan datang, jika saja saya mengetahui, bahwa seseorang telah menetapkan syarat perhiasan, pakaian dan lain-lain atau pihak perempuan melakukan perbuatan yang serupa itu, maka saya tidak akan umumkan pernikahan orang yang seperti itu. (Al Fazl 7 April 1931)
Selanjutnya pada satu kesempatan Huzur ra bersabda,”
Terkadang mereka memperbincangkan hal yang tidak berdasar dan menetapkan persyaratan yang sia-sia, sehingga sangatlah mengherankan. Misalnya mereka menetapkan persyaratan jahez (tradisi memberikan sesuatu barang oleh orang tua pengantin perempuan kepada pengantin pria pada saat rukhsati/perpisahan), jika sanggup memberikan sejumlah barang, sesuai dengan yang ditetapkan, maka kami akan menikahkannya, semua ini adalah laghou. Selama bertahun-tahun, saya terus menerus menekankan kepada jemaat untuk memperbaiki hal-hal seperti ini. Jika saja anggota jemaat memperhatikan hal tersebut, maka bisa terjadi perbaikan dengan cepat. Jika mereka (anggota jemaat-Pent) berjanji bahwa kami tidak akan menghadiri pernikahan yang didalamnya ditetapkan persyaratan (muthalabah) oleh pihak manapun diantara kedua belah pihak yang menikah, maka lihatlah! dalam waktu yang tidak lama, mereka akan mulai menyesali dan jera dari perbuatan-perbuatan yang buruk tadi. Memang tidak ada yang lebih rendah daripada anak-anak perempuan yang diperjual belikan oleh orang tuanya seperti halnya carpaiy (tempat tidur di india yang terbuat dari kayu dan tali) yang dipajang dipasar, lalu tawar menawar harga. Walhasil jemaat kita hendaknya terhindar dari perbuatan-perbuatan yang seperti ini dan berjanji bahwa kami tidak akan menghadiri pernikahan yang demikian sekalipun itu adalah (pernikahan) saudara kandung sendiri. (Al Fazl 18 April 1947)
Jahez (tradisi memberikan sesuatu barang oleh orang tua pengantin perempuan kepada pengantin pria pada saat rukhsati/perpisahan)
Suatu ketika seseorang datang ke hadapan Hazrat Khalifatul masih Awwal ra, mengatakan bahwa saya adalah sayyid (keturunan Rasul saw), saya akan mengadakan pernikahan puteri saya, saya mohon tuan bisa menolong saya saat ini. Beliau ra bersabda,” Saya siap untuk memberikan semua sarana kepadamu untuk keperluan pernikahan puterimu, seperti yang telah diberikan Rasul Karim saw kepada puterinya Fatimah. Setelah mendengar ini, dengan terpaksa dia berkata,”Apakah tuan ingin menjatuhkan kehormatan saya? Hazrat Khalifatul masih Awwal bersabda,” Apakah kehormatan kamu lebih luhur dari pada kehormatan Rasulullah saw? Kehormatan kamu terletak pada kesayyidan kamu. sejumlah jahez seperti yang telah diberikan Rasulullah kepada Hazrat Fatimah saja tidak membuat kehormatan Beliau saw menjadi jatuh, apalagi kamu? (Hayat e Nur hal. 530)
Memamerkan Jahez Atau Bari (Pemberian sesuatu barang dari pihak pengantin pria kepada pengantin wanita
Pada tahun 1921, dalam kesempatan Mengumumkan Pernikahan, Hazrat Muslih Mau’ud ra bersabda,” Tradisi memamerkan jahez dan lain-lain dalam masyarakat. Hendaknya keiasaan itu ditinggalkan. Ketika mereka memamerkannya, maka orang lain pun akan bertanya. Jika tradisi memamerkan itu dihapuskan, maka orang-orang pun akan berhenti dari bertanya (Al Fazl 17 Februari 1921)
Pamer Pada Saat Pernikahan
Hazrat Khalifatul masih Al-Khomis aba bersabda,” Hazrat Aqdas Masih mau’ud as bersabda,” Kalian berjanji baiat jugalah kepadaku bahwa kalian tidak akan mengikuti tradisi buruk. Tradisi yang kamu campur baurkan dalam agama itu semata-mata karena tradisi tersebut merupakan bagian dari lingkungan yang kamu tinggal didalamnya. Kalian mengamalkan tradisi-tradisi itu karena kalian jumpai itu didalam agama-agama lain,. Misalnya pada saat pernikahan terdapat tradisi-tradisi yang sia-sia. Seperti memamerkan bari (barang-barang yang diberikan pihak pria kepada pengantin wanita), jahez, dipamerkan secara resmi. Agama yang haq (Islam) hanya mengumumkan pernikahan dengan pernyataan hak mahar, selebihnya adalah tradisi yang sia-sia. Pertama, mereka yang memiliki taufik mempertunjukkan bari atau jahez dengan maksud ingin memamerkan perlipatgandaan semata, yakni sudahkah (kalian melihat) apa pun yang telah diberikan oleh para tamu yang hadir kepada abang, kaka perempuan, putera, Puteri pada saat pernikahan, lihatlah bagaimana kami telah memberikannya lebih banyak lagi dari itu? Hanya membanding-bandingkan dan pamer semata. Saat ini dengan karunia-Nya yang khas, setelah datang kemari banyak sekali diantara anda yang telah dianugerahkan harta yang banyak oleh Allah Ta’ala. Inipun adalah berkat dari baiat kedalam jemaat Hazrat Masih Mau’ud, buah dari pengorbanan para pendahulu kita dan keberkatan dari doa-doa mereka. Dalam menzahirkan (rasa syukur) akan karunia dan keberkatan-keberkatan itu, alih-alih tunduk dihadapan Allah Ta’ala dan membelanjakan harta di jalan-Nya, dalam kesempatan pernikahan Sebagian orang malah menzahirkannya dengan tujuan untuk memamerkan kemasyhuran dan membangga-banggakan diri sendiri, terjerumus dalam tradisi-tradisi (buruk) tersebut lalu menghambur-hamburkan makanan pada saat pesta perkawinan dan walimah dan dibuatkan banyak sekali dashen untuk tujuan pamer, sehingga orang-orang miskin atau yang kurang mampu mulai meniru-niru akibatnya demi memamerkan jahez dan lain-lain mereka pun mulai terlilit hutang. Terkadang disebabkan karena permintaan jahez dari para gadis dari pihak pengantian pria, sehingga Apa kata orang nanti jika menantu perempuan tidak membawa jahez”, akhirnya berhutang. Pihak keluarga pengantin pria pun hendaknya memiliki rasa takut kepada Allah Ta’ala. Janganlah karena tradisi dan ingin meninggikan kehormatan, lantas menjerumuskan orang-orang miskin kedalam kesulitan dan hutang (Syarat-syarat baiat dan tanggung jawab orang ahmadi hal. 92-93)
Pemberian Jahez (tradisi memberikan sesuatu barang oleh orang tua pengantin perempuan kepada pengantin pria pada saat rukhsati/perpisahan) dan Bari (Pemberian sesuatu barang dari pihak pengantin pria kepada pengantin wanita)
Hazrat Muslih Mau’ud ra bersabda:”Tidak diragukan lagi bahwa tradisi pemberian jahez dan bari adalah sangat buruk. Karena itu berupayalah untuk memperbaikinya sesegera mungkin. Dalam hal ini saya mendukung Mir sahib sepenuhnya. Itu adalah Wabah dan malapetaka yang akan meluluh lantahkan rumah-rumah, sehingga harus segera dihapuskan. Saya menyaksikan keluarga-keluarga yang baik-baik telah terjerumus kedalam tradisi tersebut dengan sangat mengerikan dan saya tidak sungkan-sungkan mengatakan bahwa para wanita dalam rumah kami pun harus memperhatikan hal ini dan saya pasti mendengarkan kalimat-kalimat dari mulut mereka sendiri yakni sedikit sedikit harus melakukannya. Pada umumnya tidak dilihat kondisi keuangan (harta). Jadi tidak diragukan lagi bahwa tidak hanya jahez, bari pun adalah tidak baik. Memberikan jahez sesuai dengan kemampuan memang terbukti ada, tapi saya tidak pernah menemukan dalil berkenaan dengan memberikan bari dalam corak seperti tradisi yang ada sekarang. Tapi bukanlah maksudnya bahwa kalaulah ada yang mampu memberikan jahez, lantas tidak perlu memberikannya. Dalam kesempatan seperti itu bagi kita terdapat contoh-contoh yang diamalkan oleh Hazrat Masih Mauud as dan Al-Qur’an Karim yang paling utama, dan berkenaan dengan masalah-masalah yang Al-Quran tidak berkomentar, maka diperbolehkan melihat hadits. (Orhni walion ke liye phul Hal. 240-241)
Memboroskan Uang ratusan rupees Dalam Perkawinan
Dalam satu khutbah, Hazrat Khalifatul Masih Al Khamis aba bersabda:”
Suatu saat Hazrat Masih Mau’ud as bersabda,” Dalam kaum kami terdapat satu tradisi yang tidak baik yakni pemborosan uang ratusan rupees pada saat pernikahan (Majmu’ah Isytiharat, Jld I,hal. 70)
100 tahun yang lalu atau sebelum itu, membelanjakan uang ratusan rupees adalah jumlah yang sangat besar, tapi dizaman ini ratusan tadi sama dengan ratusan ribu rupees. Dan dibelanjakan sesuai dengan kemampuan yang mungkin saja lebih besar (nilainya) dibandingkan dengan ratusan rupees pada zaman itu. Bahkan Beliau as bersabda juga bahwa mempertunjukan kembang api/petasan dan lain-lain pada saat pernikahan adalah haram. (Malfuzat jilid V hal. 49 edition jadid)
Saat ini pada acara-acara pernikahan diadakan pertunjukan kembang api/petasan dan orang-orang menyalakan banyak lampu/lentera dirumah-rumah mereka yang biayanya lebih dari kemampuan yang dia miliki. Disatu sisi di Pakistan dan di setiap tempat ramai, setiap orang yang datang mengabarkan, bahkan di surat kabar-surat kabar sedang ramai dikabarkan bahwa sedang kekurangan daya listrik sehingga diadakan pemadaman lampu sampai berjam jam, kemahalan harga telah sedemikian rupa mencekik, sedangkan disisi lain di sebagian rumah (listrik) dihambur-hamburkan lebih dari kebutuhan, yang akibatnya tidak hanya menyebabkan kerugian bagi negara, bahkan mereka mengumpulkan dosa-dosa. Karena itu para ahmadi di Pakistan pada umumnya berhati-hatilah, jangan sampai terjadi pemborosan uang dan secara khusus di Rabwah harus memperhatikan hal-hal tersebut. Sebagai penanggung jawab di Rabwah adalah sadr Umumiy untuk mengawasi jangan sampai terjadi pemborosan, pamer, memamerkan kebesaran dan uang pada saat pernikahan. Merupakan karunia yang khusus dari Allah Ta’ala untuk jemaat yang telah terhindar dari tradisi-tradisi buruk ketika dilanda duka (kematian-Pent) . Di dalam Jemaat tidak diamalkan hari ketujuh, ke sepuluh, ke empat puluh, ini adalah kebiasaan orang-orang ghair ahmadi yang terkadang atau bahkan sering mengamalkannya sehingga malah menjadi beban bagi yang sedang berduka. Tapi jika kita terjerumus dalam satu jenis tradisi yang buruk karena terpengaruh oleh masyarakat, maka tradisi-tradisi buruk yang lainnya pun akan bisa mendapatkan celah untuk masuk, bermula dari itulah hal-hal tadi terjadi.(Al Fazl 2 Maret 2010)
Kewajiban Kita Untuk Menghormati Peraturan Negara
Hazrat Khalifatul Masih Al-Khamis aba menjelaskan:” Setiap ahmadi hendaknya memahami kedudukannya masing-masing, bahwa Allah Ta’ala telah berbuat ihsan kepadanya dengan memberikan taufik untuk bergabung kedalam jemaat Masih dan Mahdi. Saat ini kewajibannya adalah harus beramal sesuai dengan ajaran yang benar. Untuk pernikahan, Kewajiban-kewajiban yang ada dalam ajaran yakni salah satu kewajiban dalam pernikahan yakni bisa diadakan satu resepsi. Jika mendapatkan taufik, maka bisa diadakan acara makan-makan, dll. Bukanlah suatu kewajiban untuk mengikut sertakan setiap orang yang ikut iring-iringan (baraat) pernikahan sebagai tamu, lalu diberikan makan. Jika datang baaraat (iring-iringan) dari tempat yang jauh, maka hanya iring-iringan itulah yang bisa diberikan makan. Tapi jika undang-undang negara melarangnya, maka hentikanlah dan dibatasi hanya kerabat keluarga atau beberapa orang yang mengantar saja yang makan, karena sebelumnya telah ditetapkan larangan di Pakistan. Sekarang saya tidak tahu bagaimana perkembangannya, tapi sampai batas tertentu peraturan itu masih ada. (Al-Fazl 2 Maret 2010)
Aatisy baaziy (Pertunjukan kembang api/petasan)
Hazrat Masih Mau’ud as bersabda:” Mempertunjukan tari-tarian atau Pertunjukan kembang api/petasan (pada pernikahan-Pent) adalah dosa dan pemborosan, Ini tidak diperbolehkan. (Malfuzat jilid III hal. 227)
Pengumuman Penikahan Dengan Dif (Menabuh Gendang )
Sesuatu yang buruk adalah haram, sebaliknya sesuatu yang suci adalah halal. Allah Ta’ala tidak mengharamkan sesuatu yang suci, tapi menghalalkan segala sesuatu yang suci. Memang, kalau sesuatu yang buruk dicampuradukkan dengan sesuatu yang suci, maka dia (yang halal) akan menjadi haram. Sekarang mengumumkan pernikahan dengan menabuh gendang adalah dibolehkan, tapi ketika didalamnya dicampuradukkan dengan tari-tarian dan lain-lain, maka menjadi terlarang. Apabila dilakukan sesuai dengan yang disabdakan oleh Nabi Karim saw, maka tidaklah haram. (Malfuzat jilid V hal. 354-355)
Menabuh Gendang (Pada saat Pernikahan)
Dalam menjawab pertanyaan seorang perempuan, Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi bersabda:”Didalam perkawinan, silahkan tabuh gendang seberapa yang disukai, tidaklah dilarang. Silahkan nyanyikan lagu. Pada akhirnya hendaknya ada sedikit perbedaan antara perkawinan dengan kematian. Tapi dalam kesempatan-kesempatan seperti itu, janganlah mengamalkan tradisi-tradisi yang tidak diperbolehkan. Tradisi-tradisi yang tidak diperbolehkan, meskipun pada zahirnya tanpa dosa, janganlah dilakukan, karena akan menjadikan beban bagi lingkungan sehingga menjerumuskan mereka kedalam malapetaka. Tapi Agama yang hak (islam) telah menetapkan penzahiran kebahagiaan yang diperbolehkan sampai batas tertentu, janganlah hal itu dilarang. Ketika Hazrat Rasulullah saw hijrah ke madinah, maka anak-anak perempuan disana menabuh gendang dan melantunkan nyanyian. Rasul Akram saw tidak melarangnya, bahkan menyukainya. Bersama Rasulullah saw saat itu terdapat para pria yang juga mendengarkan. Bersabda,” Jika dalam suara wanita sedang dilantunkan nyanyian yang suci, yang tidak akan menimbulkan keburukan, mana pernah Allah Ta’ala melarangnya. Jika mendengarkan suara wanita dilarang, maka suara lelakipun hendaknya dilarang. Itu akan menimbulkan gerakan pada hati wanita. Meskipun masalah tetabuhan itu lain, tapi jika dilantunkan nyanyian yang tidak akan menyebabkan tersebarnya kekotoran dalam masyarakat, maka diperbolehkan. Tapi jika menghina dengan kata-kata kotor dan cacian adalah termasuk hal-hal yang laghou, janganlah melakukannya. Tapi nyanyian yang umum, yang berisi hal-hal yang lucu, kasih sayang, guyonan, adalah diperbolehkan. jangan ada hal-hal kotor dan seronok didalamnya. (Majlis Irfan terbitan Lajnah Imaillah Karaci Hal.134)
(Penerjemah:Mahmud Ahmad Wardi)
(Al Fazl 26, 27 Maret 2010)
Langganan:
Postingan (Atom)