Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

LOVE FOR ALL HATRED FOR NONE

Sabtu, 28 Februari 2009

Shalat Berjamaah Tanpa Khilafat



Penerjemah: Mahmud Ahmad
Iqomati As Sholat (mendirikan shalat) dalam arti yang sebenarnya, tidak bisa kalau tanpa adanya Khilafat, sebab bagian yang paling baik dalam shalat adalah shalat jumah, sebagaimana yang didalamnya disampaikan khutbah jumah, dan dalam khutbah jumah itu disampaikan juga keperluan-keperluan umat. Sekarang, kalau tidak ada nizam khilafat, maka bagaimana bisa diketahui kebutuhan umat , misalnya apa yang bisa diketahui Jemaat yang ada di Pakistan, bahwa apa yang sedang terjadi di China, di Jepang dalam silsilah penyebaran Islam. Pengorbanan apa yang sedang diperlukan oleh Islam saat ini?

Kalau ada sebuah markaz, Khalifah yang ditaati oleh seluruh umat Islam, pasti semua laporan dari seluruh penjuru dunia sampai kepada Beliau (Khalifah), bahwa disini sedang terjadi ini, disana sedang terjadi itu, dan begitu juga bisa menyampaikan kepada semua orang, bahwa saat ini di jemaat A sedang diperlukan bantuan ini dan itu. Karena itu ada satu fatwa kaum Hanafi, selama dalam Islam belum ada sultan maka tidak diizinkan melaksanakan shalat Jumat, Itulah hikmah-hikmahnya, begitu juga shalat eid.

Sesuai dengan sunnah Rasulullah saw , bahwa Beliau selalu menyampaikan khutbah sesuai dengan keperluan umat, saya teringat 70 tahun dari sekarang ada orang, pada hari jumat imamnya mengatakan ayo angkat tangan kita dan berdoa semoga Allah SWT memberikan keselamatan kepada Amirul Mukminin Raja Jahangir. Orang yang polos itu tidak tahu bahwa Raja Jahangeer sudah wafat ratusan tahun yang lalu, saat itu sedang berada dalam pemerintahan Inggris .

Sebetulnya pekerjaan lseorang leader (pemimpin) adalah memberikan petunjuk kepada semua orang , tapi pimpinan ini memang harus mengetahui berita berita dari seluruh dunia .Hanya mengandalkan kabar kabar dari surat kabar saja, dia tidak akan tahu semuanya dan banyak juga kabar kabar yang berisi kebohongan didalamnya.Tapi Muballig Muballig kita yang tersebar di seluruh dunia dan juga anggota Jemaat yang tersebar di seluruh penjuru, melalui merekalah saya selalu mendapatkan kabar kabar yang benar dan cepat, dan kabar tersebut saya sampaikan lagi kepada seluruh anggota Jemaat .

jadi memang Iqomati As Sholat tidak akan terwujud tanpa adanya Khilafat, begitu juga itaat kepada Rasul, tanpa ada wujud Khilafat, tidak akan mungkin terealisasikan karena maksud utamanya adalah semua berhimpun dalam satu ikatan kesatuan ,demikian juga para sahabat Nabi Shalat, saat ini juga umat muslim mendirikan shalat,para sahabat juga mengamalkan ibadah haji , begitu juga sekarang umat Islam mengamalkannya, tapi apa bedanya sahabat dizaman dulu dengan saat ini?
Para sahabat , mereka menjadi pengikut nizam dan sudah sampai pada batas kesempurnaan ruh itaat .Ketika Rasulullah SAW memerintahkan kepada mereka , mereka seketika itu juga berdiri dan melaksanakannya .Umat Muslim sekarang , mereka uga mendirikan shalat, ibadah haji juga, membayar zakat juga tapi tidak ada keitaatan, tan itaat tidak akan ada selama tidak ada nizam .

Jadi ketika ada khilafat, maka taat pada Rasul pun aka nada.Karena untuk masalah ibadah shalat , ibadah haji, merupakan bentuk itaat kepada Tuhan, sedangkan bentuk itaat pada Rasul maksudnya adalah ketika Beliau mengatakan bahwa sekarang waktunya untuk menyuruh untuk mengerjakan shalat , maka orang orang akan mulai sibuk mengerjakan shalat, atau Beliau memerintahkan untuk membayar zakat atau candah, maka semuanya membayar zakat atau candah atau penorbanan diri dan pengorbanan untuk negeri (Tafsir Kabir, jilid V hal. 368)

Tarbiyat Anak
Kecintaan Ilahi merupakan muzahirah yang sedemikian suci. Hazrat Ibrahim as bersabda :”Kalaulah anak-anakku tidak menyekutukan Allah Ta’ala, maka berarti mereka adalah anak saya, tapi kalau mereka menyekutukan Allah Ta’ala, berarti mereka bukan anak saya.
Banyak sekali dosa-dosa yang disebabkan oleh kecintaan pada anak-anak. Hazrat Ibrahim as mengajarkan pada kita bahwa kecintaan terhadap anak hendaknya sampai batas tertentu, sehingga jangan sampai anak menjadi rusak karenanya . seyogyanya kecintaan yang bisa menghancurkan anak- anak itu bukanlah kecintaan, tetapi itu adalah permusuhan.

Walaupun kita sudah berupaya, tapi anak tidak (berubah) menjadi baik, maka pada satu waktu perlu juga untuk memutuskan hubungan dengannya.
Karena ketika mereka mengetahui bahwa orang tua kita menyembunyikan kesalahan kita, maka mereka sedang melangkah pada jalan yang salah, tapi ketika mereka tahu bahwa adanya pengawasan yang sesuai terhadap kesalahan kesalahan kita, maka hal itu akan menjadikan islah bagi anak anak. Untuk itu kuasailah kecintaan kepada anak anak dengan kecintaan pada Tuhan.

Jadi Hazrat Ibrahim as berdoa, pertama tama selamatkanlah anak anakku dari syirik tapi kalau diantara mereka ada yang bertentangan dengan cara-cara ku , maka aku akan mengatakan padanya bahwa mereka bukan anak saya, tapi karena engkau adalah maha pemaaf, dan maha pengasih, karena itu aku berharap, ampunilah dosa-dosa mereka. ciptakanlah selalu sarana- sarana untuk kemajuan nya.
Kemarahan terhadap anak tidak berarti bahwa keraskanlah hati kepada mereka, tapi hukuman secara zahiri ada, meskipun demikian hati hendaknya tetap selalu berdoa bagi mereka, dan perhatikanlah selalu islah (perbaikan) bagi mereka (Tafsir Kabir, jld III hlm 484)

Bolehkah Musafir Tisur Di Mesjid?
Seorang musafir bisa mengambil manfaat dari mesjid dalam corak, kalau dia tidak mendapatkan tempat tinggal, dia bisa tinggal untuk beberapa hari sehingga terselamatkan dari kesulitan tempat tinggal.
Untuk penduduk maqami (tempatan) bisa mengambil manfaat dari mesjid dalam corak bahwa mesjid adalah tempat yang terbebas dari keributan dan kegaduhan, dia bisa duduk dan berdoa dengan tentram didalamnya, dan bisa bermunajat kepada Tuhannya.
Bagi orang-orang yang mewakafkan diri untuk agama Allah, tempat tinggal mereka yang sebenarnya adalah mesjid, karena mesjid tempat berkumpul nya orang-orang mukmin, tempat berdoa dan tempat zikir Ilahi.

Tidak ada manusia yang memiliki kecintaan sejati dan hubungan yang erat yang bisa terpisah dari makam ini (mesjid) tapi hal ini juga hendaknya diperhatikan bahwa pengganti (qaim makam) dari zikir Ilahi adalah pekerjaan-pekerjaan yang bisa memberikan manfaat bagi kaum, apakah itu tentang qodo (pengadilan) atau perkelahian, atau kerusuhan (fasadat) atau urusan ta’lim (pendidikan) atau dalam corak lain yang berhubungan dengan kemajuan atau kemunduran umat muslim.

Sebagaimana kalau diperhatikan pada zaman Rasulullah SAW, keputusan (peleraian) perkelahian pun dilakukan di mesjid, urusan qodo juga, ta’lim juga, dengan itu bisa difahami bahwa mesjid tidak hanya digunakan untuk untuk Allah-Allah.. saja, tapi untuk hal-hal lain juga yang berhubungan dengan kebutuhan umat bisa dilakukan di mesjid, Karena dalam Islam Zikir Ilahi tidak hanya mengatakan subhanallan-subhanallah saja, tapi kalau ada yang mengkhidmati janda maka itupun adalah urusan agama, kalau ada yang memelihara anak yatim, maka itupun adalah urusan agama, kalau ada orang yangmengkhidmati kaum, itupun adalah urusan agama, kalau ada orang yang melerai perkelahian orang-orang dan mengadakan islah, itupun urusan agama.

Jadi seluruh kegiatan yang bermanfaat bagi kaum dan juga yang meninggikan akhlak dan kondisi duniawinya adalah termasuk kedalam zikir Ilahi dan itu diperbolehkan kalau dilakukan dimesjid. Pada zaman Rasulullah SAW kalau ada tamu yang datang, Beliau bertanya pada para sahabat di mesjid, ada tamu yang datang, diantara kalian siapa yang akan mengkhidmatinya?
Sekarang, meskipun soal roti tapi sebenarnya ini adalah urusan agama yang karenanya akan terpenuhi keperluan umat. Orang-orang dengan keliru sangat membatasi makna-makna urusan urusan agama padahal untuk itulah agama ada supaya manusia bisa menciptakan hubungan dengan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala tidak akan bertemu dengan hambanya tanpa adanya suatu pengkhidmatan, tapi dia akan bertemu ketika kita sedang memelihara anak yatim, Dia akan bertemu ketika kita sedang mengkhidmati janda janda, dia akan bertemu ketika kita sedang bertabligh pada orang kafir, Dia bertemu ketika kita sedang menyelamatkan orang orang mukmin dari musibah, jadi kalaulah hal-hal ini dibindcangkan di mesjid, maka ini bukanlah urusan duniawi, tapi bagian dari agama. Ya, di mesjid dilarang untuk membicarakan hal hal yang berkenaan dengan hal-hal yang murni urusan-urusan pribadi, misalnya kalaulah kalian bertanya, bagaimana keputusannya tentang pernikahan anak perempauan kamu? atau dikatakan ada perkelahian tentang kemajuanku, officer tidak percaya, maka urusan-urusan yang seperti ini tidak boleh untuk di bincangkan di mesjid, kecuali imam yang bertanggung jawab mengurusi seluruh kaum, dan adalah haknya, kalau Dia merasa perlu, bincangkanlah tentang perkara 2 itu kepada orang orang (di mesjid).

Pada dasarnya membincangkan sesuatu yang berkenaan dengan urusan-urusan pribadi yang murni adalah dilarang. Misalnya, Rasulullah SAW bersabda: “Kalaulah ada seseorang yang kehilangan sesuatu, maka berkenaan dengan itu janganlah mengumumkan (berita kehilangan) di mesjid (Sahih Muslim Ma’a Surhah An Nawawi Jilid Awwal halaman 210 cetakan asbahaul mutabi’I )
Walhasil, Mesjid-mesjid hanya untuk zikir Ilahi, tapi zikir Ilahi termasuk juga hal-hal yang berhubungan dengan kemajuan dan peningkatan kaum, keilmuan, politik, dan milli manusia. tapi, semua hal hal yang berhubungan dengan perkelahian, kerusuhan syikni peraturan , apakah kalian menamakannya milli, politik, keumatan, atau urusan agama kalau hal hal itu diperbincangkan dimesjid adalah tidak boleh. Begitu juga di mesjid-mesjid dilarang untuk berbincang-bincang berkenaan perkara perkara pribadi, karena Islam menetapkan mesjid sebagai baitullah dan menetapkan mesjid adalah khusus untuk zikir ilahi. (Tafsir Kabir, jilid VI hal 28 – 29)


ShareThis

 

Kembali lagi ke atas